Crispy

AS Panggil Dubes Malaysia Menyusul Kebijakan Ketat Deportasi Warga Israel

JERNIH — Hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan Malaysia kembali diuji. Departemen Luar Negeri AS (US Department of State) secara resmi memanggil Duta Besar Malaysia untuk Amerika Serikat, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, guna memprotes kebijakan keras Kuala Lumpur terkait pemblokiran dan deportasi warga negara Israel.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Ia menegaskan bahwa Dubes Shahrul telah menyampaikan posisi resmi Malaysia kepada pemerintah AS bahwa penolakan terhadap rezim Zionis merupakan kebijakan imigrasi fundamental yang telah berlangsung lama.

“Kebijakan imigrasi kami secara tegas tidak mengakui Negara Israel atau rezim Zionis. Ini sudah lama menjadi posisi dasar Malaysia,” ujar Mohamad Hasan sebagaimana dikutip kantor berita Bernama.

Ketegangan ini bermula dari kontroversi proyek Network School—sebuah komunitas digital nomad di Malaysia yang didirikan oleh investor kawakan asal AS, Balaji Srinivasan. Sekolah tersebut menjadi sorotan publik dan memicu penyelidikan otoritas lokal setelah diterpa isu keterlibatan peserta berpaspor Israel.

Meski seluruh peserta dipastikan memiliki dokumen perjalanan yang sah, pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas dengan menutup operasional Network School. Dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan seorang individu berpaspor AS yang ternyata memiliki kewarganegaraan ganda dengan Israel.

“Ada individu berkewarganegaraan ganda AS dan Israel yang masuk menggunakan paspor AS. Namun, pemeriksaan lanjutan membuktikan ia juga memegang kewarganegaraan Israel, sehingga kami minta yang bersangkutan segera meninggalkan Malaysia,” terang Menlu Mohamad Hasan.

Langkah tegas Malaysia memicu reaksi keras di Capitol Hill. Delapan anggota Kongres AS mengirimkan surat protes kepada Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengecam instruksi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang memerintahkan melacak dan mendeportasi seluruh warga negara Israel.

Anggota Kongres AS mendesak Departemen Luar Negeri untuk meninjau ulang hubungan ekonomi dan keamanan dengan Kuala Lumpur, termasuk mengancam pemotongan dana program pelatihan militer (International Military Education and Training) dalam tempo 15 hari jika kebijakan tersebut tidak dicabut.

Menanggapi gertakan sanksi tersebut, PM Anwar Ibrahim menegaskan posisi Malaysia tidak akan bergeming sedikit pun. “Gertakan itu tidak akan menyurutkan langkah kami. Mereka boleh saja mengeluarkan ancaman, tetapi saya akan berdiri teguh mempertahankan hak rakyat Malaysia dan keputusan pemerintah untuk melarang masuknya warga negara Israel,” tegas PM Anwar Ibrahim.

Anwar menambahkan bahwa sikap tanpa kompromi Malaysia berlandaskan komitmen moral untuk membela hak-hak rakyat Palestina serta melawan aksi penindasan, agresi, dan pembantaian yang terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.

Back to top button