Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ketua GP Ansor Minta Ini ke Polisi
“Secara khusus saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam”
JAKARTA – Gerak cepat Kepolisian menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan menahan atas dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA, membuat GP Ansor menaruh simpatik. Meski begitu, berharap Ferdinand mendapatkan bimbingan agama Islam.
“Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam,” ujar Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Menurut dia, apabila Ferdinand mendapatkan bimbingan, maka dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam.
Bagi dia, langkah cepat dan tegas Kepolisian dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, sehingga mampu mencegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Olehnya itu, ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga putusan pengadilan dijatuhkan.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi, di antaranya 17 saksi dan 21 saksi ahli. Bahkan dari gelar perkara, diperoleh dua alat bukti yang cukup hingga penyidik menaikkan status Ferdinand dari saksi sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand.
“Setelah gelar perkara Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi sebagai tersangka,” katanya.