CrispyVeritas

Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon, Dilema antara Misi Perdamaian Versus Keselamatan Pasukan

Situasi ini benar-benar menjadi ujian berat bagi diplomasi Indonesia. Di satu sisi Indonesia ingin menjaga nama baik sebagai “Peacekeeper” dunia, tapi di sisi lain, nyawa prajurit tidak bisa diganti dengan medali apa pun.

JERNIH – Indonesia tengah berduka sekaligus berada dalam dilema diplomatik yang berat. Dalam rentang waktu 29-30 Maret 2026, tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur akibat eskalasi senjata yang kian tak terkendali di perbatasan Lebanon Selatan.

Tragedi pertama menimpa Praka Farizal Rhomadhon yang gugur akibat ledakan proyektil di dekat pos penjagaan. Tak lama berselang, serangan mematikan kembali menghantam konvoi logistik UNIFIL yang menyebabkan dua prajurit lainnya, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, turut gugur di medan tugas.

Selain korban jiwa, Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi adanya tiga prajurit lain yang terluka. “Satu personel mengalami luka berat dan saat ini masih dalam kondisi koma, sementara dua lainnya luka ringan,” ujar Menlu Sugiono dalam keterangan persnya di Tokyo, Senin (30/3/2026).

Gugurnya para prajurit ini seketika memicu gelombang tekanan dari Senayan. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, secara tegas meminta pemerintah untuk tidak membiarkan prajurit TNI menjadi “sasaran empuk” tanpa jaminan keamanan yang jelas.

“Kalau tidak ada jaminan keselamatan, maka MPR meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon Selatan. Sesuai konstitusi, menjaga keselamatan warga negara adalah prioritas,” tegas Muzani di Kompleks Parlemen.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menekankan bahwa kepergian Praka Farizal dkk bukan sekadar angka dalam laporan. Ia mendesak investigasi menyeluruh dan menuntut akuntabilitas internasional, termasuk dari pihak Israel, atas serangan terhadap personel penjaga perdamaian PBB yang merupakan pelanggaran serius hukum internasional.

Di sisi lain, pengamat militer dan akademisi mengingatkan bahwa Indonesia memiliki mandat konstitusional untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia. Sidratahta Mukhtar, pengamat militer dari UKI, menilai Indonesia memiliki “legasi besar” yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja secara reaktif.

Namun, peneliti Lesperssi, Beni Sukadis, memberikan peringatan keras. “Jika situasi di lapangan terus memburuk, pemerintah harus berani mengambil keputusan pahit untuk menarik pasukan sebelum jatuh lebih banyak korban,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia melalui Menlu Sugiono telah menginstruksikan perwakilan RI di PBB (New York) untuk bertemu dengan Under Secretary General PBB guna menuntut investigasi penuh atas insiden ini. Hingga saat ini, sumber serangan masih dalam tahap penyelidikan resmi oleh UNIFIL.

Menariknya, di tengah duka ini, Presiden Prabowo Subianto justru menawarkan langkah diplomatik yang lebih tinggi. Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menjadi mediator guna mendorong gencatan senjata di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kemhan melalui Brigjen Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa komitmen Indonesia menjaga perdamaian dunia tetap kuat, namun koordinasi dengan markas besar UNIFIL terus ditingkatkan untuk memastikan keselamatan personel menjadi prioritas utama di atas segalanya.

Daftar Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon:

  1. Praka Farizal Rhomadhon (Akibat ledakan proyektil di pos pasukan).
  2. Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar (Akibat ledakan pada konvoi logistik).
  3. Sertu Muhammad Nur Ichwan (Akibat ledakan pada konvoi logistik).

Back to top button