Hendak Transaksi Senpi, Komandan KKB Disergap Tim Gabungan
JAKARTA– Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Kamis (23/1/2020), memastikan informasi tentang aksi Tim gabungan TNI-POLRI yang telah menembak mati seorang komandan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya, berinisial NM di wilayah Kabupaten Nabire, Papua. NM saat itu pada Senin, 20 Januari 2020 sekira pukul 09.00 WIT, diketahui sedang hendak melakukan transaksi jual-beli senjata api (senpi) di wilayah Nabire.
“NM memiliki peran yang strategis sebagai pengendali kegiatan KKB di wilayah Intan Jaya,”.
“Penangkapan NM” Kata kamal menjelaskan “dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengecekan di sekitar Kampung Nifasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi jual beli senjata api”.
Setelah mengetahui lokasi yang akan digunakan untuk bertransaksi, tim gabungan segera dikirim ke lokasi transaksi di Pantai Nusi.
“Aparat gabungan TNI-Polri yang tiba di Pantai Nusi langsung melakukan pengintaian di lokasi yang akan dijadikan tempat transaksi jual beli senjata api,”.
Kamal juga menjelaskan bahwa saat itu diketahui kepergian NM tidak sendiri. “NM bersama dua rekannya menggunakan mobil dari Pantai Nusi menuju Nabire, sehingga tim melakukan pengadangan”.
Dalam penghadapngan itu Tim gabungan TNI-POLRI Nabire sempat memberi tembakan peringatan, sebelum terjadi kontak senjata.
“Tim dari gabungan TNI-Polri Nabire sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun pelaku tidak menghiraukannya. Lalu, tim melihat 2 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah bukit, sedangkan satu orang yang hendak melarikan diri ke arah semak-semak berhasil dilumpuhkan oleh Tim gabungan TNI-Polri Nabire dengan luka tembak bagian pinggang,”.
Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang didapat dari dalam mobil yang dipakai KKB.
“Dari penangkapan itu”, Kata Kamal, “Barang bukti yang berhasil diamankan dari mobil KKB berupa antara lain senjata laras panjang rakitan satu pucuk, handphone satu unit, 2 butir amunisi 5,56 mm, KTP, 2 buku tabungan Bank Papua, satu buku catatan, dan uang tunai sejumlah Rp500 ribu”.
(tvl)