Crispy

Indonesia dan 7 Negara Kecam Keras Provokasi Ekstremis Israel di Masjid Al-Aqsa

JERNIH – Gelombang kecaman internasional menghujam otoritas pendudukan Israel menyusul aksi provokasi massal yang dilakukan ratusan pemukim dan menteri ekstremis Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa (Al-Haram Al-Sharif). Sebanyak delapan Menteri Luar Negeri dari negara-negara kunci, termasuk Indonesia, Arab Saudi, dan Turki, merilis pernyataan bersama yang mengutuk keras pelanggaran terhadap status quo historis di situs suci tersebut.

Aksi yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026) ini memicu kemarahan global setelah lebih dari 500 pemukim Yahudi memaksa masuk ke kompleks masjid di bawah perlindungan ketat polisi Israel, bahkan disertai pengibaran bendera Israel di halamannya.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono bergabung dengan Menlu dari Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab dalam sebuah sikap kolektif yang tegas. Mereka menyatakan bahwa tindakan Israel adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

“Para Menteri menegaskan kembali penolakan tegas terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem. Seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam rilis resminya, Jumat (24/4/2026).

Para diplomat tersebut juga menekankan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Yordania adalah satu-satunya entitas hukum yang memiliki yurisdiksi sah untuk mengelola urusan Al-Aqsa.

Selain isu Al-Aqsa, para Menlu menyoroti keputusan provokatif Israel yang menyetujui pembangunan lebih dari 30 pemukiman baru di wilayah pendudukan. Langkah ini dianggap sebagai serangan langsung terhadap eksistensi negara Palestina di masa depan.

“Tindakan tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan Fatwa Hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024. Ini adalah upaya disengaja untuk merusak solusi dua negara dan menghambat inisiatif perdamaian yang sedang berlangsung,” tegas pernyataan tersebut.

Situasi kian memanas karena peningkatan kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat. Para Menlu mengecam serangan-serangan brutal yang menyasar sekolah dan anak-anak Palestina, yang dinilai bertujuan untuk memindahkan rakyat Palestina secara paksa dari tanah mereka.

Negara-negara ini secara eksplisit menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan sedikitpun atas wilayah pendudukan Palestina dan mendesak komunitas internasional untuk segera menghentikan eskalasi berbahaya ini.

Berdasarkan data dari Departemen Wakaf Yerusalem, setidaknya 508 pemukim memaksa masuk ke lokasi suci tersebut pada Rabu pagi. Foto dan video yang beredar menunjukkan beberapa pemukim mengenakan pakaian bergambar bendera Israel, sementara sekelompok lainnya secara terang-terangan mengibarkan bendera saat keluar melalui salah satu gerbang masjid.

Aksi pengibaran bendera ini dianggap sebagai provokasi tingkat tinggi karena melanggar kesepakatan jangka panjang terkait status situs suci tersebut, yang selama ini ditaati untuk menjaga stabilitas regional.

Back to top button