Crispy

Ini Dua Kementerian Baru Hasil Penggabungan dan Pembentukan

Kementerian hasil penggabungan sebagian tugas Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Sedangkan kementerian pembentukan baru bernama Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

JERNIH-Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada hari Jumat (9/2021) di Gedung DPR RI Jakarta telah memutuskan menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna tersebut.

Untuk penggabungan dua kementerian terdiri dari sebagian tugas Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.

Sedangkan untuk pembentukan kementerian baru, seluruh fraksi di DPR jmenyepakati pembentukan Kementerian baru yakni Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

Seluruh anggota dewan baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti persidangan secara virtual menyatakan persetujuannya.

Pendirian Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja dipandang perlu agar perhatian pemerintah terhadap menciptakan investasi yang berkualitas, khususnya yang mampu menciptakan lapangan kerja bisa dimaksimalkan

Dasco menyebut dasar hukum penggabungan dan pembentukan Kementerian itu berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

“Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR,” kata Dasco.

Sebelumnya, bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR RI. Dalam surat presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Berbekal surat permohonan dari Presiden RI, DPR RI menindaklanjuti dengan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyepakati penggabungan dan pembentukan Kementerian tersebut. (tvl)

Back to top button