IPW: Waspadai Bisnis Online Ikut Sponsori Pilkada
Neta menyebut bisnis judi online menghasilkan dana segar yang sangat gurih dan dananya bisa mengalir kemana mana.
JAKARTA-Menjelang semakin dekat pelaksanaan Pilkada serentak, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta agar Mabes Polri perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online di Indonesia yang saat ini semakin merajalela saat ini.
“Khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur-figur yang dijagokan para bandar saat pilkada serentak yang akan berlangsung Desember mendatang,” tulis Neta melalui siaran persnya, Selasa (14/7/2020).
Neta menyebut, kekhawatiran IPW adalah jika judi online ikut masuk ranah pilkada serentak, sebab nantinya para bandar akan semakin mengembangkan perjudian online ke daerah. Di samping itu, mereka juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah, bahkan dikhawatirkan akan menguasai lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada.
“Untuk itu Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkannya dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya,”.
Neta juga menjelaskan jika judi online merupakan kegiatan terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum. Neta bahkan menuding hingga saat ini jajaran Polri membiarkannya marajalela.
Sejak berkembangnya pandemi Covid 19, kata Neta, perjudian online kian marak karena meskipun dirumah mereka membutuhkan hiburan.
“Orang-orang ‘yang di rumah saja’ butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar per hari,”.
Neta kemudian memaparkan modus operasi judi online dimana menurut Neta untuk mengamankan operasionalnya para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium tersebut membangun server di luar negeri seperti Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sedangkan markas besarnya berada di Jl Gunawarman, Jakarta Selatan. Neta bahkan menyebut keterlibatan oknum dalam judi online tersebut.
“Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan,” ungkapnya.
Untuk itu, IPW berharap agar Merah Putih Polri juga mampu memburu para bandar judi online, disamping dikenal sebagai pemburu bandar narkoba.
“Memang sangat aneh”, kata Neta, “Bareskrim Polri memiliki unit Patroli Siber namun tidak mampu memburu praktik perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya selangkah dari Mabes Polri”.
“Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online,” tambahnya
Sebab itu para bandar membentuk membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto. Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat.
(tvl)