Kabar Baik untuk TKI, Arab Saudi Gratiskan Visa
- Jawazat mulai memperpanjang validitas iqama, visa keluar dan masuk kembali, mulai 31 Januari 2022.
- Arab Saudi tidak akan membebankan biaya apa pun kepada ekspatriat dari 17 negara. Indonesia salah satunya.
JERNIH — Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan ekspatriat dari 17 engara dapat memperpanjang validitas ijin tinggal (iqama), visa keluar dan masuk kembali, serta visa kunjungan tanpa biaya.
Tujuh belas negara itu adalah Indonesia, Pakistan, India, Turki, Lebanon, Mesir, Brasil, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, Afrika Selatan, Zimbabwe, Namibia, Mozambik, Botswana, Lesotho, dan Eswatini (Swaziland).
Saudi Gazette memberitakan Jawazat secara otomatis mulai memperpanjang validitas iqama, visa keluar dan masuk kembali hingga 31 Januari 2022 tanpa membebankan retribusi dan biaya lainnya. Ini sejalan dengan arahan Raja Salman.
Perpanjangan tidak akan berlaku untuk ekspatriat yang divaksinasi penuh di Kerajaan Arab Saudi sebelum keberangkatan mereka ke luar negeri dengan visa keluar dan masuk kembali.
Arahan Raja Salman juga mencakup perpanjangan validitas visa kunjungan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri bagi pengunjung yang berada di luar Arab Saudi, dan berasal dari negara yang menghadapi larangan perjalanan kaibat pandemi. Periode perpanjangan akan sampai 31 Januari.
Perpanjangan ini termasuk upaya berkelanjutan pemerintah mengurangi dampak keuangan dan ekonomi pandemi Covid-19, dan bagian tindakan pencegahan dan protokol pencegahan yang menjamin keselamatan warga dan ekspatriat.