Kapolda Metro Jaya Sebut Tempat Hiburan Malam Masih Ditutup
Polda Metro Jaya setiap malam melakukan patroli untuk melakukan pengecekan dan memastikan tempat tersebut tutup.
JERNIH-Polda Metro Jaya menyebut tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polda Metro Jaya tidak ada yang buka selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana.
Nana juga memastikan bahwa langkahnya tidak membuka tempat hiburan malam telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang terkait.
“Selama pandemi, untuk seluruh hiburan malam kami tutup. Pemda berkoordinasi dengan kami semua”.
Dan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam tutup, pihak Polda Metro Jaya melakukan patroli dengan target melakukan pengecekan lokasi tersebut.
“Kami lakukan pengecekan hampir setiap malam, jadi tidak ada yang buka,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (12/11/2020).
Nana juga menjelaskan bahwa untuk peredaran narkoba saat ini terjadi perubahan pola dimana jika sebelumnya peredaran narkotika berada di tempat hiburan malam kini berpindah ke apartemen. Hal tersebut didukung fakta bahwa hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya kebanyakan dikonsumsi di apartemen hingga hotel.
“Ekstasi masih beredar dan masih banyak pihak yang berupaya mengedarkan. Mereka mengalihkan ke tempat lain. Dari fakta yang kami ungkap, mereka melakukan pesta itu di apartemen dan juga di hotel,” kata Nana mengungkap modus baru para penikmat barang haram tersebut.
Namun, Nana berjanji bahwa Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinannya akan terus komitmen dalam pemberantasan narkoba. Nana juga mengingatkan bahwa narkoba bukan saja persoalan lokal tapi sudah mendunia.
“Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang menjadi ancaman serius selain masalah terorisme dan korupsi. Permasalahan narkoba juga merupkan masalah global yang tergolong ke dalam International Crime. Hampir semua negara menjadikan masalah narkoba menjadi musuh bersama,”. (tvl)