Crispy

Kenaikan Gaji Gubernur DKI Jakarta Harus Transparan

Dari keterangan tersebut, Prasetio pun meminta Marullah membuat surat tertulis soal besaran kenaikan gaji dan tunjangan Gubernur beserta wakilnya. Sebab dengan surat tersebut, menjadi solusi jika Marullah tak berani mengungkapnya secara transparan.

JERNIH- Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi meminta Sekertaris Daerah Pemprov Jakarta Marullah Matali membuka dengan gamblang terkait tunjangan yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya. Sebab, hal ini perlu diketahui masyarakat dengan detail dan dipaparkan dalam rapat.

“DPRD berapa? Gubernur berapa? Buka di sini Pak,” katanya dalam rapat, Kamis (13/1).

Prasetio Edi yang berlatar dari Fraksi PDIP menilai, apa yang dipaparkan Marullah belum disampaikan dengan jelas dan medetil. Makanya dia sempat meminta rapat ditunda selama 30 menit.

“Saya skors dulu, keluar dulu Pak. Saya kasih waktu pak setengah jam,” ujarnya.

Elanjutnya, ketika rapat kembali dibuka, Prasetio kembali mempertanyakan terkait gaji dan tunjangan tersebut. Sementara Asisten Pemerintahan DKI JAkarta Sigit Widiatmoko menilai, apa yang diberikan kepada Gubernur dan Wakilnya serta anggota DPRD DKI, sudah sesuai PP nomor 109 tahun 2020. Begitupun dengan kegiatan belanja dan operasional.

Selanjutnya, seperti diberitakan Merdeka, Marullah bilang kalau tunjangan yang diterima Gubernur, Wakilnya dan anggota DPrD sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah. Dan perhitungan tersebut, didasari PP nomor 109 tahun 2020. Dia juga bilang, pihaknya tak pernah mengambil kebijakan pada angka maksimal.

Dari keterangan tersebut, Prasetio pun meminta Marullah membuat surat tertulis soal besaran kenaikan gaji dan tunjangan Gubernur beserta wakilnya. Sebab dengan surat tersebut, menjadi solusi jika Marullah tak berani mengungkapnya secara transparan.[]

Back to top button