Crispy

Kesempatan Emas Presiden Tahu Soal Sengketa Lahan IKN Dilewati Begitu Saja

Seirama dengan Yati Dahlia, Sibukdin juga bilang kalau sampai saat ini tak ada komunikasi atau sosialisasi dari pemerintah kepada Kepala Atad, Kepala Kampung atau masyarakat setempat terkait rencana pembangunan IKN.

JERNIH-Ketika prosesi Kendi Nusantara dan Kemah Presiden Jokowi digelar pada Senin (14/3), sebenarnya merupakan kesempatan emas bagi Presiden dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk berdialog lebih jauh dalam rangka menyerap dan mengetahui lebih jauh lagi apa dan bagaimana pandangan masyarakat setempat terhadap rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) di kawasan tersebut.

Tapi sayang, ritual yang dilakukan Presiden bersama Gubernur se-Indonesia cuma dianggap angin lalu dan di masa bodohi warga setempat. Lho, kok bisa? Memang apa sebabnya?

Yati Dahlia, salah seorang warga bilang, teriakan masyarakat setempat selama ini tak pernah didengarkan.

“Kami seperti dianggap tidak ada di sini,” kata dia dalam konferenso pers secara virtual pada Selasa (15/3).

Dia bilang, warga Suku Balik sebagai penduduk asli kawasan IKN, tak pernah diajak dialog baik soal rencana pembangunan termasuk pula soal kemah Presiden dan ritual Kendi Nusantara. Makanya, kedatangan orang nomor satu di kawasan tersebut cuma dianggap sebagai angin lalu.

Apalagi, sejumlah lahan yang sudah dimiliki, dikelola dan ditempat turun temurun sejak nenek moyang Suku Balik, sudah dipasangi plang pembangunan IKN. Dan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, malah bersikap masa bodoh.

Padahal menurut Yati, dulu Isran sempat bilang kalau pembangunan IKN tak akan mencaplok tanah yang sudah ditempati dan dikelola warga setempat.

“Tapi kenyataannya yang kami alami di sini, plangnya sudah ke pemukiman warga,” ujar Yati.

Apalagi, Gubernur Kaltim malah mengeluarkan surat edaran yang isinya tak mengizinkan warga melakukan balik nama terkait legalitas kepemilikan lahan tersebut. Dan inilah salah satu pemicu kekecewaan warga sehingga kedatangan Presiden dan Gubernur dari seluruh Indonesia tak dianggap oleh masyarakat setempat.

Dari situ, Yati dan masyarakat Penajam Paser Utara lainnya meminta kejelasank terkait lahan tersebut agar tak terkena dampak pembangunan IKN. Soalnya, pemasangan plang tadi di lahan adat merupakan aksi pengambilan tanah secara sepihak.

Soalnya, selama ini, warga tak pernah diajak bertemu apalagi dikoordinir terhait penyuelesaian sengketa tana warga.

“Jadi kami berharap pemerintah menanggapi suara kami ini,” kata Yati Dahlia.

Di lain pihak, Kepala Adat Suku Balik di Kampung Sepaku Lama, Sibukdin bilang, ada kekhawaitran dibangunnya IKN di sana malah menghilangkan hak-hak lahan pertanian dan pemukiman masyarakat adat. Sebab selama ini, lahan itu cuma diakui sebagai bagian dari kawasan budi daya kehutanan.

Status ini, tentu saja bikin bingung warga di sana dan diharapkan bisa jadi areal penggunaan lain.

Seirama dengan Yati Dahlia, Sibukdin juga bilang kalau sampai saat ini tak ada komunikasi atau sosialisasi dari pemerintah kepada Kepala Atad, Kepala Kampung atau masyarakat setempat terkait rencana pembangunan IKN.[]

Back to top button