Ketua Komisi VIII DPR RI: Indonesia Tak Perlu Mengatur Durasi Salat
JAKARTA-Senayan berpendapat sebaiknya Indonesia tidak membatasi durasi salat Jumat sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dalam rangka mencegah meluasnya virus covid-19. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
“Oh nggak usah, nggak perlu itu. Nanti akan menimbulkan persoalan baru. Justru kalau kita banyak berdoa, insyaallah terbebas dari covid-19,” kata Yandri. Menurutnya pemerintah tak perlu ikut mengatur ibadah hanya karena virus tersebut.
“Ya kalau orang mau salat Jumat khotbahnya mungkin bermutu agak panjang juga nggak apa-apa. Salatnya pakai ayat yang agak panjang juga nggak apa. Jadi hal-hal yang detail itu menurut saya nggak perlu diatur, apalagi dikait-kaitkan dengan Corona,”.
Baca juga: Gara-Gara Covid-19 Pemerintah Saudi Atur Salat Jumat Hanya 15 Menit
Demikian juga, kata Yandri, agar masyarakat menyikapi penyebaran virus covid-19 dengan tenang. Tak perlu paranoid menghaapi penyebaran virus iru.
“Jadi jangan terlalu paranoid dengan covid-19, tetapi kita tidak boleh juga terlalu menggampangkan, atau terlalu masalah ibadah diatur-atur karena Corona, menurut saya juga kurang pas,” kata Yandri.
Kader PAN itu juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan dan kebersihan karena hal mendasar mencegah penyebaran covid-19 hanyalah menjaga kesehatan dan kebersihan. Dengan demikian akan menghilangan kesan mencekam Yandri berharap tidak ada pihak membuat suasana menjadi mencekam.
Baca juga: Indonesia Masuk Daftar Negara Terjangkit Corona, Versi Arab Saudi
“Sekali lagi jangan dibuat suasana mencekam. Nanti yang terlihat malah beribadah kok jadi sulit gara-gara Corona. Jadi, biar saja secara alami. Himbauan-himbauan yang sudah ada sejak dulu agar tetap dilakukan. Kan hanya sekedar mengingatkan untuk menjaga, kebersihan ditingkatkan, kemudian kewaspadaan ditingkatkan,” kata Yandri.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah membuat rencana untuk membatasi durasi salat Jumat, termasuk khotbah, dengan waktu tak lebih dari 15 menit. Menurut otorita setempat kebijakan itu dimaksud untuk pencegahan virus Corona di Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Tunda Umrah Sepanjang 2020 Antisipasi Merebaknya COVID 19
Dilansir Saudi Gazette, Selasa (10/3/2020), Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdullah Al Sheikh telah mengeluarkan arahan pada stafnya untuk melakukan sejumlah kebijakan sementara terkait dengan salat, sebagai bagian dari pencegahan terhadap wabah virus covid-19.
Kebijakan yang dimaksud termasuk durasi antara panggilan salat pertama (azan) dan kedua (ikamah) menjadi hanya sepuluh menit dan diberlakukan pada semua masjid di Arab Saudi.
Kementerian juga merilis pengumuman itu di laman twitternya pada hari Senin (9/3) kemarin. Dalam pengumuman itu, Menteri mengingatkan agar melaksanakan khotbah dan salat Jumat dengan waktu maksimal 15 menit.
(tvl)