Ketua Umum GMBI Diciduk Polisi Pasca Demo Ricuh
Ibrahim menyebutkan, Fauzan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Jumat pagi. Selain Ketua Umum GMBI tersebut, Polisi juga memburu sejumlah anggota lain yang diduga terlibat aksi unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
JERNIH-Buntut dari unjuk rasa yang dilakukan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan berujung ricuh di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Polisi menangkap Ketua Umum DPP GMBI berinisial F alias Fauzan.
Meski berstatus sebagai saksi, Polisi melakukan penahanan terhadap Fauzan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jawa Barat.
“Tadi pagi sudah menangkap Ketua Umum GMBI, atas nama Saudara F, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, seperti dikutip dari Kumparan, pada Jumat (28/1).
Ibrahim menyebutkan, Fauzan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Jumat pagi. Selain Ketua Umum GMBI tersebut, Polisi juga memburu sejumlah anggota lain yang diduga terlibat aksi unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
“Tadi malam Ketua Umum ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa siapa yang terlibat pidana,” kata Ibrahim menjelaskan.
Awalnya, massa GMBI mendesak Polisi mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggotanya pada November 2021 yang terjadi di Karawang, Jawa Barat. Dalam peristiwa tersebut, salah satu anggota ormas ini tewas.
Namun, tak berapa lama setelah massa aksi menyampaikan tuntutan, aksi berubah ricuh dan berujung pengrusakan sebab pengunjuk rasa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang memaksa masuk ke dalam area Polda Jawa Barat.
Pasca itu, ratusan anggota ormas GMBI ditangkap lantaran melakukan aksi pelemparan dan pengeroyokan terhadap polisi, hingga merusak fasilitas Mapolda Jabar. Beberapa di antaranya, kedapatan positif mengkonsumsi narkoba.[]