Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pemain Migor, Ini Kata Polri
Sahroni yakin kalau kasus serupa terjadi di wilayah lain. Makanya, dia meminta Polisi dalam hal ini Kapolri, mengeluarkan perintah kepada bawahannya untuk turun tangan memeriksa kemungkinan terjadinya kasus serupa.
JERNIH-Kabar dugan penimbunan, pemalsuan hingga pengalihan minyak goreng curah yang seharusnya untuk rumah tangga tapi di oper ke industri, masih hangat dibicarakan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat Kepolisian menindak lanjuti temuan itu agar tak ditiru di wilayah lain.
Dia ingin, Polisi bertindak dengan menjatuhkan sanksi tegas.
“Saya meminta agar temuan ini terus ditindaklanjuti dan para oknum penimbun minyak goreng ini diberikan sanksi tegas karena tindakan mereka sudah sangat mengganggu stabilitas pangan kita, jadi jangan kasih ampun,” kata dia dalam keterangannya, Senin (21/2).
Tentu saja, dengan temuan minyak goreng yang tersimpan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan jumlah sebanyak 1,1 juta kilogram, Sahroni yakin kalau kasus serupa terjadi di wilayah lain. Makanya, dia meminta Polisi dalam hal ini Kapolri, mengeluarkan perintah kepada bawahannya untuk turun tangan memeriksa kemungkinan terjadinya kasus serupa.
Satgas Pangan Bareskrim Polri, sudah mengkonfirmasi dengan ditemukannya kasus serupa di wilayah lain mulai dari NTT, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Polisi bilang, ada dugaan pelanggaran pendistribusian migor. Namun belum bisa disimpulkan kalau itu pelanggaran hukum atau bukan.
Di sisi lain, Bareskrim mengancam pengusaha nakal yang menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran dengan sanksi tegas. Sebab Polisi menyatakan kalau sebenarnya Pemerintah punya data kalau jumlah migor di tanah air cukup memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
“Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).[]