Komponen Cadangan Nasional Hanya Sukarela
Tentu, pelaksanaan pelatihan dasar kemiliteran ini berlangsung di Lembaga Pendidikan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Sementara terkait anggaran, dipastikan menggunakan dana APBN.
JERNIH- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo, memastikan kalau pelatihan dasar militer dlaam rangka upaya mendukukng pertahanan negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sifatnya hanya sukarela dan tidak wajib.
Dia bilang, tak ada istilah wajib militer bagi ASN, sebab yang diikutsertakan dalam program ini hanya bertujuan meningkatkan disiplin dan memperluas wawasan kebangsaan.
“Mohon baca Undang-undang Bela Negara sifatnya tidak ada paksaan atau sukarela,” katanya, Rabu (29/12).
Tjahjo mencontohkan, para pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)sudah lebih dulu mengikuti pelatihan komponen cadangan nasional yang merupakan program dari Kementerian Pertahanan. Pegawai Kemenhan pun tak luput dari kegiatan tersebut.
Makanya, Tjahjo bilang, ASN harus tegak lurus dengan pimpinannya dalam memahami dasar negara dan lambang negara. Makanya, perlu ada pendidikan dan pemahaman bela negara.
Sementara terkait detail waktu pelaksanaan, kriteria dan lain sebagainya, dia bilang sedang dirumuskan dengan berkomunikasi dengan Kementerian Pertahanan, BPIP, BKN, LAN juga Korpri, termasuk menampng masukan dari kementerian dan lembaga juga pemerintah daerah.
“Sekarang konsep sedang dirumuskan, harus terprogram, juga anggaran cukup memadai. Karena dana yang ada saat ini kan konsentrasi masih buat Covid-19 dan pemulihan perekonomian yang utama,” katanya.
Di lain pihak, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, membenarkan bahwa pelatihan dasar kemiliteran bagi ASN sifatnya sukarela, sesuai surat edaran MenPAN RB.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, pada 9 Maret 2021 telah menerbitkan Permenhan nomor 4 tahun 2021 tentang kurikulum pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan. Di dalamnya, tertulis lama pendidikan yang kudu dijalani yakni tiga bulan atau 600 jam pelajaran.
Tentu, pelaksanaan pelatihan dasar kemiliteran ini berlangsung di Lembaga Pendidikan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Sementara terkait anggaran, dipastikan menggunakan dana APBN.[Kompas]