Crispy

Korea Utara Eksekusi 30 Remaja Penonton K-Drama

  • Remaja-remaja itu mendapatkan K-Drama dari USB yang dikirim pembelot Korut lewat balon udara.
  • Kementerian Unifikasi Korsel menolak mengkonfirmasi kabar ini, tapi laporan HAM membenarkan hal itu.

JERNIH — Korea Utara (Korut) dikabarkan menembak mati 30 siswa sekolah menengah yang diduga menonton drama Korea Selatan (Korsel), atau di K-Drama, yang tersimpan di USB.

Mengutip pejabat pemerintah Korsel, TV Chosun Kamis 11 Juli melaporkan eksekusi dilakukan di tempat terbuka. Namun tidak disebutkan bagaimana eksekusi berlangsung. Apakah satu per satu remaja itu menghadapi regu tembak, atau dikumpulkan dan diberondong.

USB berisi film K-Drama dikirim dengan balon udara oleh kelompok pembelot Korut yang berada di Seoul. KoreaJoongAng memberitakan USB itu dikirim dari Seoul bulan lalu.

Kementerian Unifikasi Korsel menolak mengonfirmasi kebenaran kabar ini. Seorang pejabat kementerian tak mau disebut nama mengatakan; “Korut mengontrol ketat penyebaran produk budaya Korsel, dan menghukum keras mereka yang mengkonsumsi berdasarkan tiga undang-undang, termasuk UU Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner.

“Laporan Hak Asasi Manusia Korea Utara tahun 2024, yang diterbitkan Kementerian Unifikasi Korsel, juga mencatat kasus eksekusi remaja penonton K-Drama,” kata pejabat itu.

UU Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner, menurut pejabat itu, juga menargetkan buku, lagu, dan foto yang berasal dari Korsel. Mereka yang menyimpan barang haram itu akan dihukum kerja paksa dua tahun. Hukuman lain juga dijatuhkan kepada mereka yang menggunakan gaya bicara dan menyanyikan lagu-lagu pop Korsel.

Bulan lalu, untuk mengekang penyebaran budaya Korsel, Korut menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati kepada 20 remaja berusia 17 tahun.

Awal 2024, video persidangan publik di Korut menunjukan dua laki-laki berusia 16 tahun dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa karena menonton K-Drama. Video itu diproduksi otoritas Korut untuk kepentingan indoktrinasi ideologi internal.

Ada pula seorang perempuan Pyeongyang dihukum karena meniru pakaian dan gaya rambut artis K-Drama.

Laporan HAM Korut 2024 juga memuat kesaksian para pembelot, yang mengungkapkan hukuman berat bagi penduduk terpapar budaya dan makanan Korsel.

Korut mengklasifikasikan penggunaan gaun putih, bukan hanbok tradisional, di pesta pernikahan sebagai perilaku reaksioner. Lainnya adalah minum dari gelas anggur dan mengenakan kaca mata hitam masuk kategori serupa.

Kata-kata dalam Bahasa Korsel, seperti appa (ayah) dan ssaem (guru) juga dilarang.

Back to top button