Korea Utara Siarkan Laga Piala Dunia 2026 Secara Ilegal

- KCTV menggunakan siaran satelit asing dari negara-negara tetangga seperti Tiongkok karena Pyongyang tidak memiliki izin resmi dari FIFA.
JERNIH — Korea Central Television (KCTV), televisi resmi pemerintah Korea Utara (Korut), menghadapi tuduhan menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026 tanpa memperoleh hak siar.
Korea Times melaporkan media Alerta Mundial, Rabu 17 Juni, mengatakan rekaman siaran itu menujukan nama-nama negara dalam tulisan Korut, seperti Pantai Gading, Swedia, dan Tunisia. Video itu menyertakan keterangan yang mengidentifikasi pertandingan itu sebagai babak penyisihan Piala Dunia.
Akun tersebut mengatakan KCTV tampaknya menggunakan siaran satelit asing dari negara-negara tetangga seperti Tiongkok karena Pyongyang tidak memiliki izin resmi dari FIFA, badan pengatur sepak bola.
Siaran dapat menimbulkan kekhawatiran pelanggaran hak cipta jika KCTV menayangkan pertandingan tanpa izin dari pemegang hak siar. Korut memiliki sejarah kontroversi serupa, menghadapi tuduhan siaran tanpa izin selama Piala Dunia 2022 di Qatar dan pertandingan Liga Champions UEFA. Pada Juli 2023, FIFA mengeluarkan peringatan setelah mengkonfirmasi siaran tanpa izin Piala Dunia Wanita di Korut.
Tuduhan saat ini muncul setelah runtuhnya perjanjian berbagi hak siar sebelumnya. Secara historis, jaringan Korea Selatan (Korsel) seperti KBS mengamankan kesepakatan hak siar untuk seluruh Semenanjung Korea dan menyerahkan hak siar untuk Korea Utara kepada FIFA atas dasar kemanusiaan. Hal ini memungkinkan Korut untuk menyiarkan pertandingan yang diedit dan ditunda. Pemerintah Korsel mengatakan bahwa tidak ada kontrak terpadu yang dibuat untuk turnamen 2026.
Alerta Mundial juga menyoroti kontras yang mencolok pada penyiar negara yang dikontrol ketat, dengan mengatakan bahwa KCTV menayangkan iklan AS yang tidak diedit untuk Coca-Cola dan McDonald’s.
FIFA dan otoritas Korut belum memberikan komentar publik mengenai tuduhan tersebut hingga Rabu.






