KPU: Paslon Kepala Daerah Harus Bebas Covid Berdasar Test Swab
Syarat bebas Covid-19 dalam revisi PKPU tersebut telah dikonsultasikan dengan IDI.
JERNIH-Para bakal pasangan calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 wajib melakukan swab test dan dinyatakan bebas Covid-19.
Syarat tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Arief menyatakan akan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19. Dalam revisi tersebut nantinya syarat tersebut akan dimasukkan.
“Hari ini kita harus mempersiapkan regulasinya. Dua hari yang lalu kita baru saja menyelesaikan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR, membahas empat peraturan KPU (PKPU). Karena tanggal 4 sampai 6, bakal pasangan calon akan mendaftar,”.
Selain itu, dalam revisi PKPU juga mengatur tentang kampanye dan dana kampanye.
“Karena setelah pasangan calon ditetapkan, mereka akan mulai kampanye dan harus melaporkan dana kampanyenya. Kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September,” kata Arief.
“Jadi, tanggal 4 sampai 6 pendaftaran, kemudian ada proses verifikasi dan ada segala macam. Tanggal 23 September ditetapkan pasangan calonnya. Tanggal 26 mulai kampanyenya,” kata Arief menambahkan.
Arief juga menyatakan bahwa rencana memasukkan syarat test swab dalam revisi PKPU tersebut telah dikonsultasikan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“PKPU yang keempat adalah revisi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan Pemilu. Kenapa harus direvisi? Karena ini hasil koordinasi teman-teman KPU Provinsi dan kabupaten/kota termasuk KPU RI dengan IDI.”
Dari koordinasi tersebut ada satu usulan IDI, kata Arief, yang mewajibkan mewajibkan bakal pasangan calon kepala daerah untuk melakukan swab test bebas Covid-19.
“Ada satu usulan yang menurut kami cukup baik dan itu kita akomodasi, kita usulkan kepada pemerintah dan DPR untuk bisa dimasukkan. Yaitu setiap bakal pasangan calon sebelum nanti dilakukan pemeriksaan kesehatannya, mereka harus melakukan swab test. Jadi, harus dipastikan mereka dia tidak terpapar Covid-19,”. (tvl)