Larangan Mudik Tetap Ketat, Aparat Tuai Apresiasi Berbagai Kalangan
Larangan mudik tetap berlaku ketat, dengan pendekatan manusiawi
JAKARTA– Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penganganan Covid-19 yang mengatur kebijakan mengenai larangan mudik sudah dikeluarkan.
Namun demikian, adanya surat edaran tersebut tidak membuat orang bisa mudik. Pemerintah menegaskan mudik tetap dilarang. Hanya orang-orang yanga memenuhi syarat SE 4 Gugus Tugas yang bisa keluar daerah. Itu pun harus sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
“Judulnya tetap dilarang mudik, oleh karena itu Polri menggelar Operasi Ketupat, operasi kemanusiaan yang mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono usai meninjau Terminal Pulogebang di Jakarta Timur bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Upaya aparat yang tetap ketat melarang mudik itu diapresiasi berbagai kalangan. Koordinator Nasional Jaringan Islam Kebangsaan Irfaan Sanoesi menyatakan langkah tegas Polri bersama Kemenhub , TNI dan aparat terkait lainnya patut diapresiasi. Upaya Aparat yang tegas tapi tetap mengedapankan aspek humanis. “Dalam berbagai kesempatan kita melihat Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono selalu menekankan anggota kepolisian tidak menilang di jalan bagi yang mencoba mudik. Putar arah atau memutar balik kembali merupakan sanksi yang harus ditanggung mereka yang memaksa mudik,” ujar Irfaan.
Saat dihubungi via WA, Irfaan mengatakan, Polri yang bekerja sinergis dengan TNI, Kemenhub, Dishub dan aparat terkait lainnya, terlihat profesional dan tegas melarang mudik. “Selain itu, mereka selalu mengutamakan cara yang humanis dalam melarang warga mudik. Puluhan ribu kendaraan disuruh memutar balik kembali ke tempat masing-masing tanpa menimbulkan keributan,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa semua masyarakat harus menahan tradisi mudik untuk tahun ini. Menyelamatkan kemanusiaan mesti diprioritaskan di atas ritual silaturahmi tahunan. Silaturahmi bisa dialihkan ke dalam jaringan (daring) atau online.
“Meski berbeda rasa saat bersilaturahmi dengan online, tapi tidak mudik itu sebuah kemaslahatan yang sangat bermanfaat bagi kemanusiaan,” kata dia.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Millenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah. Dia menilai langkah Polri dalam mengawasi arus kendaraan dan mencegah mudik sangatlah humanis. Tanpa menyebabkan riak-riak kericuhan, aparat mampu menahan laju mudik di tengah pendemi.
“Ketegasan Presiden Joko Widodo melarang mudik itu sangat dinanti-nanti semua masyarakat. Dan Korlantas Polri menerjemahkan kebijakan larangan mudik di tengah pendemi Covid-19 dengan sangat manusiawi dan persuasif,” kata Nurkhasanah.
Ia menegaskan, lembaganya sangat mengapresiasi langkah Polri bersama TNI dan Dishub yang humanis namun tetap tegas.
“Jangan sampai mudik menyengsarakan sanak keluarga di kampung halaman,”kata dia. Nurkhasanah melihat, langkah humanis Polri itu dilakukan tanpa kehilangan ketegasan. Terakhir, kata dia, di media massa warga bisa melihat ada 202 kendaraan travel yang dikandangkan Ditlantas Polda Metro Jaya karena mencoba membawa pemudik keluar Jakarta.
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi turun langsung ke terminal Terpadu Bus Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5) guna memantau penerapan operasi. Kunjungannya itu dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan seiring dibukanya kembali moda transportasi umum dengan persyaratan ketat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada para warga yang hendak bepergian ke luar daerah. Dibantu TNI, Kemenhub dan aparat terkait, pengawasan ketat akan optimistis berhasil dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Dengan dikeluarkannya SE nomor 4, tentunya apa yang telah ditetapkan, kita laksanakan dengan sepenuhnya dan serius,” ujarnya. [ ]