Malaysia Berencana Repatriasi Paksa 5 Ribu Warga Myanmar, Etnis Rohingya Dihantui Ketakutan

JERNIH– Di tengah gelombang sentimen anti-Rohingya yang kian memuncak di dalam negeri, Pemerintah Malaysia memicu kontroversi internasional. Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan rencana repatriasi atau pengembalian paksa 5.000 “warga negara Myanmar”—sebuah wacana yang melemparkan ratusan ribu pengungsi stateless Rohingya ke dalam ketakutan mendalam.
Pengumuman mengejutkan itu disampaikan Anwar di panggung kampanye pemilu. “Kita memiliki hubungan baik dengan Myanmar. Mereka kini telah setuju untuk menerima kembali 5.000 Rohingya dari Malaysia,” klaim Anwar di hadapan para pendukungnya. Namun, pengumuman politik tersebut langsung memicu kebingungan, penolakan, dan krisis kemanusiaan di lapangan.
Klaim manis Anwar Ibrahim langsung membentur tembok dingin rezim militer Myanmar. Otoritas junta di Naypyitaw membantah secara terbuka bahwa mereka akan menerima kembali etnis Rohingya sebagai warga negara.
Pejabat junta Myanmar, Han Win Aung, menegaskan kepada The Associated Press bahwa proses koordinasi dengan Malaysia hanya berlaku bagi warga yang terverifikasi secara resmi sebagai warga negara Myanmar. Junta secara konsisten menolak mengakui keberadaan Rohingya dan terus mendaulat mereka sebagai migran ilegal “Bengali”.
“Ini bukan soal membawa kembali orang-orang Bengali. Ini tentang warga negara Myanmar yang ditahan di pusat detensi Malaysia… Kedua pihak masih dalam tahap koordinasi untuk hanya memulangkan mereka yang identitasnya terverifikasi sah sebagai warga Myanmar,” tegas Han Win Aung.
Bagi komunitas Rohingya di Malaysia, wacana pemulangan ini adalah mimpi buruk. Aktivis kemanusiaan dan pendiri Rohingya Rights Response (RRR), Nur Sadek, mengungkapkan kecemasan massal yang kini melanda puluhan ribu pengungsi.
“Ada ketakutan dan kecemasan yang sangat besar. Banyak pengungsi melarikan diri dari Myanmar setelah mengalami persekusi, kekerasan, atau kehilangan keluarga. Prospek dikembalikan tanpa jaminan keselamatan membuat semua orang sangat khawatir,” ujar Sadek mengutip The New Arab.
Kecemasan ini makin tereskalasi akibat penggusuran paksa dan aksi persekusi lokal. Awal pekan ini, sekitar 100 pengungsi Rohingya diusir warga dari permukiman mereka di Penang. Saat mereka melarikan diri ke Kuala Lumpur untuk meminta perlindungan di kantor UNHCR, mereka justru sempat ditangkap pihak berwenang sebelum akhirnya dilepaskan.
Meskipun Malaysia bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB 1951, negara mayoritas Muslim ini menampung lebih dari 200.000 pengungsi, di mana 126.000 di antaranya merupakan etnis Rohingya terdaftar. Sikap ramah warga lokal yang bertahan selama bertahun-tahun kini berbalik menjadi ujaran kebencian, penutupan sekolah pengungsi, hingga razia aparat.
Organisasi pengungsi Rohingya terbesar di Malaysia (Myanmar Ethnic Rohingya Human Rights Organisation) mendesak PM Anwar Ibrahim untuk menghentikan langkah sepihak tersebut dan melibatkan UNHCR. Pemulangan paksa ke wilayah konflik aktif dinilai melanggar prinsip dasar hukum internasional: non-refoulement—larangan mengembalikan pengungsi ke daerah di mana nyawa mereka terancam.
Situasi di tanah asal mereka, Negara Bagian Rakhine, saat ini membara akibat pertempuran antara junta militer Myanmar dan milisi Arakan Army. Kedua kubu sama-sama dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis. Bahkan, junta militer Myanmar saat ini masih berstatus terdakwa kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas gugatan Gambia.
“Rohingya adalah kelompok tanpa kewarganegaraan (stateless). Tidak ada jalan bagi kami untuk pulang dengan selamat ketika genosida masih terus berlangsung di kampung halaman kami,” pungkas pernyataan resmi organisasi tersebut.






