Hamas Sepakati Draf Genjatan Senjata, AS Siapkan Rezim Kapitalis Pasca-Perang

JERNIH – Negosiasi alot penghentian invasi di Jalur Gaza memasuki fase krusial. Faksi-faksi perlawanan Palestina, termasuk Hamas, dilaporkan telah menyepakati rumusan final dua klausa paling sensitif dalam roadmap genjatan senjata. Langkah ini menyempitkan celah perbedaan dan membawa kesepakatan makin dekat ke panggung deklarasi resmi.
Laporan The New Arab mengutip sumber-sumber diplomatik menyebutkan bahwa negosiator berhasil memfinalisasi Klausa Ke-5 (nasib ASN/pegawai publik Gaza) dan Klausa Ke-8 (mekanisme perlucutan senjata berat) yang disodorkan oleh Nikolay Mladenov, Ketua Peace Council.
Di balik konsesi ini, AS di bawah kepemimpinan Donald Trump bergerak cepat menyiapkan “Gaza Baru”—sebuah desain pasca-perang yang memadukan pasukan stabilisasi internasional, restrukturisasi birokrasi, hingga transformasi ekonomi berbasis pasar bebas (free-market capitalism).
Buntu panjang negosiasi selama berbulan-bulan melunak setelah kedua pihak menemukan titik temu pada dua poin yang selama ini menjadi deadlock.
Pada klausa ke-5, hak pegawai publik disepakati formulasi hukum terkait mekanisme pemutusan hubungan kerja sekaligus jaminan pembayaran hak-hak/pesangon pegawai publik Gaza. Poin ini mengakhiri ketidakpastian status puluhan ribu birokrat di bawah pemerintahan lokal sebelumnya.
Poin paling krusial yakni klausa ke-8 yakni formula senjata berat akhirnya dibatasi hanya untuk kategori senjata berat, bukan seluruh inventaris militer. Katalogisasi, penyimpan fasilitas, pabrik amunisi, hingga jaringan terowongan akan dilakukan secara bertahap sesuai timeline yang disepakati—dan baru dimulai setelah Fase Pertama genjatan senjata tuntas penuh.
“Kunci dari kesepakatan senjata ini adalah tidak ada satu pun unit senjata yang diserahkan kepada Israel maupun pihak non-Palestina,” tegas sumber diplomatik tersebut. Pengawasan akan dipegang oleh Komite Nasional Palestina (Palestinian National Committee) berkoordinasi dengan faksi lokal dan badan verifikasi khusus.
Jika deklarasi resmi diketuk, periode 14 hari pertama akan menjadi ajang pembuktian komitmen. Selama dua pekan tersebut seluruh operasi militer dan pergerakan teritorial Israel—termasuk di sepanjang garis demarkasi “Yellow Line”—wajib dihentikan total. Sebanyak 600 truk bantuan kemanusiaan, termasuk 50 truk membawa bahan bakar, diizinkan masuk ke Gaza setiap hari.
Fase transisi ini menjadi syarat mutlak sebelum melangkah ke eksekusi tahap berikutnya, yang mencakup penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional, pembubaran kelompok bersenjata, pelimpahan wewenang ke Komite Nasional, serta penarikan bertahap militer Israel dari wilayah pendudukan Gaza dalam kurun waktu 200 hingga 350 hari.
Dari Washington, pejabat senior AS mengonfirmasi bahwa faksi-faksi Palestina untuk pertama kalinya menerima kerangka kerja internasional berbasis rancangan perdamaian Donald Trump.
Washington menegaskan strategi baru mereka: memutus aliran dana Hamas dan mengenakan sanksi pada entitas penyokongnya, alih-alih menghukum populasi sipil Gaza. Dalam desain anyar ini, AS melibatkan peran kunci Turki, Qatar, dan Mesir di dalam Peace Council.
Poin-poin utama rancangan AS dan Board of Peace mencakup lebih dari 5.000 personel tentara internasional disiapkan untuk mengamankan Gaza dan mendukung Komite Nasional dalam proses inventarisasi senjata. Aparat keamanan baru berbasis konsensus akan menggantikan struktur Hamas secara permanen guna mencegah kebangkitan kembali kelompok tersebut.
AS juga merancang Gaza pasca-perang untuk lepas dari ketergantungan bantuan internasional dan beralih menjadi pusat ekonomi kapitalis yang mengandalkan investasi swasta dan penciptaan lapangan kerja. Sementara Otoritas Palestina (PA) didesak fokus melakukan pembenahan internal dan reformasi birokrasi di Tepi Barat (West Bank) terlebih dahulu sebelum mengambil peran lebih besar.
“Tujuan utamanya adalah menjamin keamanan Israel secara jangka panjang, sekaligus memberi masa depan baru bagi rakyat Palestina melalui kerangka politik yang mengarah pada hak menentukan nasib sendiri (self-determination),” tambah pejabat AS tersebut.






