Crispy

Mantan Bintang K-Pop Kris Wu Ditangkap Polisi Cina

  • Bulan lalu, seorang remaja usia 18 tahun melancarkan tuduhan terbuka terhadap Kris Wu.
  • Mantan anggota boy band EXO itu diduga memperkosa sejumlah gadis belia penggemarnya.
  • Terjadi badai hujatan di media sosial Cina dan Kris Wu kehilangan penghasilan dari kontrak iklan dan sponsor.

JERNIH — Kepolisian Cina Sabtu 31 Juli 2021 menangkap Kris Wu, mantan anggota boy band K-Pop EXO, dengan tuduhan memperkosa sejumlah penggemarnya.

Kepolisian Distrik Chaoyang, seperti dikutip Taiwan News, mengatakan Wu diselidiki atas tuduhan online telah menipu gadis-gadis muda penggemarnya untuk berhubungan seks.

Bulan lalu, seorang siswa berusia 18 tahun secara terbuka menuduh Wu membujuknya, dan gadis-gadis lain yang saat itu berusia di bawah 18 tahun, berhubungan seks dengannya.

Menurut siswa itu, saat itu dirinya berusia 17 tahun. Wu membujuknya setelah memaksanya menenggak minuman keras. Polisi, mengutip saksi yang mengetahui peristiwa itu, mengatakan siswa itu diundang oleh tim Wu ke rumahnya untuk casting video musik.

Wu membantah tuduhan itu, dan tidak segera dapat dihubungi. Studi Wu juga tidak menanggapi permintaan komentar. Firma hukum yang mewakili Wu tidak menjawab panggilan.

Kedubes Kanada di Beijing juga tidak merespon permintaan komentar melalui email.

Tidak jelas apakah penangpakan Wu berkaitan dengan tuduhan sisw itu. Yang pasti, Wu berada dalam tekanan hebat sejak siswa usia 18 tahun melontarkan tuduhan Juli lalu.

Wu melakukan debut Hollywood dalam film fiksi ilmiah 2017 berjudul XXX: Return of Xander Cage. Sebelumnya, dia adalah anggota boy band K-Pop EXO.

Selusin merk; termasuk Porsche dan Bvlgari, memutuskan hubungan dengan Wu setelah tuduhan itu menyebabkan badai di media sosial Cina.

Media pemerintah Cina mengindikasikan bahwa status selebriti Wu dan kewarga-negaraan Kanada tidak mungkin membantu kasusnya.

“Kewarganegaraan asing bukan jimat,” tulis Harian Rakyat, surat kabar milik Partai Komunis Cina. “Seberapa terkenal pun seseorang tidak ada kekebalan. Siapa pun melanggar hukum harus dihukum.”

Back to top button