Crispy

Meme Nekat Jual Diri Karena Ketagihan Sabu

JOMBANG-Seorang pecandu narkoba yang ketagihan sering melakukan hal-hal tak masuk akal diantaranya nekad menjajakan diri ke pria hidung belang dengan  imbalan sabu atas jasa esek-esek yang dia berikan.  Hal tersebut dilakukan juga oleh seorang gadis berninisial AM alias Meme (20) asal Kecamatan Megaluh, Jombang.

Waka Polres Jombang Kompol Budi Setiyono dalam jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (17/1/2020), menjelaskan bahwa  Meme sudah tiga bulan kecanduan sabu. Ia nekad  menjual dirinya ke pria hidung belang setiap ketagihan karena ia tidak punya penghasilan.

“Apabila tidak punya uang, dia menjual diri untuk mendapatkan barang (sabu). (Sekali kencan) dia mendapatkan Rp 500 ribu untuk membeli sabu,”.

Meme tidak hanya meminta imbalan dalam bentuk uang, kata Budi, ia juga bersedia diajak kencan dengan imbalan sabu.

“Dia jual diri bisa mendapatkan uang, bisa mendapatkan barang dari bandar sabu,”

Meme ditangkap di rumah Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang pada Minggu (12/1) malam. Imam sudah lama menjadi target  anggota Satnarkoba Polres Jombang.

Gadis bertubuh kurus itu sedang menghisap sabu di rumah Imam saat ditangkap. Imam yang berprofresi sebagai bandar sabu sering memanfaatkan Meme untuk melayani nafsu birahinya dan memberi imbalan sabu.

Meme terancam  Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman sebagai pengguna sabu, dengan hukuman paling lama untuk meme 4 tahun penjara.

Selama dua pekan bulan Januari 2020 Polres Jombang telah menangkap 14 tersangka kasus narkoba dimana satu diantaranya adalah Meme. Dalam penangkapan kasus-kasus narkoba tersebut berhasil disita barang bukti 7,23 gram sabu, 3.265 pil dobel L, ponsel, alat hisap sabu, serta uang Rp 1,4 juta.

(tvl)

Back to top button