Crispy

Mengurus Pasport kini bisa Melalui WhatsApp

JAKARTA-Nampaknya budaya melayani dan mempermudah pelayanan juga berlaku dalam membuat passport. Kini Kantor Imigrasi juga membuka  akses untuk membuat paspor dengan layanan lewat pesan komunikasi WhatsApp.

Menurut Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando, Kamis (16/1/2020), inisiatif ini dilakukan Kantor Keimigrasian agar pengurusan paspor menjadi lebih sederhana. Menurut Fernando, seluruh informasi hingga permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dapat dilakukan lewat WhatsApp SIGAP yang diluncurkan pada 2019.

“Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”.

Fernando menjelaskan bahwa pengguna cukup mengirim pesan via WhatsApp saja nanti akan mendapat balasan berupa fitur beberapa layanan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. “Cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui”.

Menurut Fernando, ada beberapa fitur yang ditawarkan, diantaranya pengecekan status permohonan paspor, tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor.

Dalam fitur tersebut juga diajarkan tata cara antrean pengambilan paspor, bahkan disediakan kolom untuk menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah.

Ditjen Imigrasi, sebelumnya telah memanfaatkan media sosial WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. WhatsApp dinilai paling mudah penggunaannya dan mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.

(tvl)

Back to top button