
Keputusan mengejutkan datang dari pengacara kondang Hotman Paris. Hanya seminggu setelah ditunjuk memimpin tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman resmi mengundurkan diri.
WWW.JERNIH.CO – Advokat senior Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan ini disampaikan Hotman kepada publik pada Kamis (23/7/2026) setelah sebelumnya memberi tahu sang klien dua hari sebelumnya.
Langkah mendadak ini diambil murni karena alasan kesehatan yang memburuk pascaoperasi saraf kejepit yang ia jalani di Singapura.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa ia mengidap masalah kesehatan Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau yang populer dikenal sebagai saraf kejepit di area pinggang bawah.
Rasa sakit hebat tersebut telah dialaminya selama kurang lebih dua bulan. Rasa nyeri yang menjalar dari pinggang hingga ke kaki sempat memicu kekhawatiran serius akan risiko kelumpuhan.
Setelah menjalani berbagai pengobatan medis di Jakarta sejak awal Juli, Hotman akhirnya memutuskan bertolak ke Singapura dan menjalani tindakan operasi pada Kamis, 9 Juli 2026.
Tim medis di Singapura sejatinya mewajibkan Hotman menjalani rawat inap selama 4 malam serta istirahat total (bed rest) minimal selama 2 minggu. Namun, Hotman mengakui dirinya kurang disiplin. Baru 2 malam dirawat, ia sudah keluar dari rumah sakit dan memilih pindah ke hotel.
Pascaoperasi, bukannya beristirahat, Hotman justru langsung kembali bekerja keras menangani kasus-kasus besar, termasuk resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah per 17 Juli 2026. Akibat aktivitas fisik dan tekanan kerja tinggi tanpa jeda pemulihan, kondisi sarafnya kembali meradang dan kondisinya kian memburuk.
Atas saran tim medis serta demi mencegah komplikasi saraf yang lebih parah, Hotman terpaksa melepas pendampingan hukum tersebut dan berencana segera terbang kembali ke Singapura untuk mendapatkan perawatan intensif lanjutan.
Saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) adalah kondisi ketika bantalan sendi tulang belakang mengalami kerusakan, robek, atau bergeser dari posisi aslinya. Tulang belakang manusia disangga oleh bantalan lunak berbentuk jelly yang berfungsi meredam guncangan. Ketika bantalan ini menonjol keluar (herniasi), ia akan menekan saraf-saraf di sekitarnya.
Pada kasus yang dialami Hotman di area lumbar (pinggang bawah), penekanan tersebut mengenai saraf skiatik. Gejala khas yang timbul meliputi rasa nyeri tajam seperti tertusuk atau terbakar dari pinggang menjalar hingga ke paha, betis, dan kaki. Juga sensasi kesemutan, mati rasa (kebas), hingga kelemahan otot pada tungkai bawah.
Meskipun pendampingan Hotman berlangsung relatif singkat, Febrie Adriansyah memaklumi kondisi kesehatan mantan pengacaranya tersebut. Selanjutnya, penanganan dan pengawalan perkara hukum yang menjerat Febrie akan diteruskan oleh tim rekan sejawat dalam kantor hukum Hotman Paris.(*)
BACA JUGA: Hotman Paris Turun Tangan Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah






