Merasa Dicurangi, Jermaine Dupri Tuntut Sony Music Rp322 Miliar

Tiga dekade kerja sama berujung di pengadilan. Produser legendaris Jermaine Dupri menggugat Sony Music atas dugaan penahanan royalti dari deretan lagu ikonik era 90-an dan 2000-an.
WWW.JERNIH.CO – Salah satu produser paling berpengaruh di era 90-an dan 2000-an, Jermaine Dupri yang juga produser peraih piala Grammy berusia 53 tahun, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa industri musik, Sony Music Entertainment.
Tidak tanggung-tanggung, Dupri menuntut ganti rugi sebesar Rp 322 miliar atas dugaan pelanggaran kontrak dan pembayaran royalti yang tidak transparan.
Gugatan pelanggaran kontrak (breach of contract) ini resmi didaftarkan oleh Dupri bersama label rekaman miliknya, So So Def Recordings, di Pengadilan Federal New York pada tanggal 6 Juli 2026. Berdasarkan dokumen pengadilan, Sony dituduh telah sengaja menahan pendapatan dan kurang membayar hak royalti (underpaying) yang seharusnya diterima Dupri atas kontribusinya pada deretan lagu-lagu hits berskala global.
Bagi para penikmat musik, nama Jermaine Dupri dan So So Def adalah jaminan lagu hits pada masanya. Kontribusi Dupri dalam melahirkan bintang-bintang besar dan memproduksi lagu-lagu ikonik tidak perlu diragukan lagi. Dalam dokumen gugatan tersebut, nama-nama artis besar yang pernah diorbitkan atau diproduseri oleh Dupri ikut terseret sebagai objek sengketa royalty.
Misalnya saja Usher di mana Dupri adalah sosok di balik album legendaris Confessions (2004), termasuk lagu hits nomor satu seperti “Burn” dan “Confessions Part II”.
Ada pula nama Mariah Carey. Ia membidani lagu ikonis “We Belong Together” yang dinobatkan sebagai salah satu lagu tersukses dalam sejarah Billboard. Lalu Bow Wow (dulu Lil Bow Wow), artis cilik yang bertransformasi menjadi bintang remaja di bawah asuhan langsung tangan dingin Dupri.
Juga Xscape dan Kris Kross, masing-masing adalah grup R&B wanita dan duo rap ikonik era 90-an yang melambungkan nama So So Def ke peta musik dunia lewat lagu seperti “Jump”.
Ironisnya, lagu-lagu yang hingga hari ini masih diputar jutaan kali di platform streaming digital dan radio di seluruh dunia tersebut, justru menjadi akar dari perselisihan finansial yang masif ini.
Hubungan kerja sama antara Jermaine Dupri dan Sony Music Entertainment sebenarnya memiliki sejarah yang sangat panjang. Keduanya pertama kali menandatangani kontrak kerja sama pada tahun 1992, sebuah masa keemasan di mana industri musik fisik (CD dan kaset) sedang berada di puncaknya. Kerja sama ini awalnya berjalan mulus dan berhasil mencetak sejarah di industri R&B/Hip-Hop.
Namun, loyalitas selama lebih dari tiga dekade tersebut mulai goyah baru-baru ini. Menurut isi dokumen gugatan, pihak Dupri menyatakan bahwa mereka baru “mulai menaruh kecurigaan” pada tahun 2023. Setelah melakukan peninjauan dan evaluasi internal secara mendalam, mereka menemukan adanya indikasi kuat bahwa Sony berutang jutaan dolar dalam bentuk royalti “untuk berbagai rilisan lagu selama periode waktu yang signifikan.”
Diduga kuat, ketidaksesuaian data ini mencakup masa transisi dari penjualan fisik ke era streaming digital, sebuah fase di mana banyak musisi senior sering kali dirugikan akibat sistem pembagian royalti digital yang rumit dan kurang transparan.(*)
BACA JUGA: Bob Dylan Jual Katalog Lagu ke Sony Music, Nilai Transaksi tak Diketahui

