Mesir Vonis Mantan Pemimpin Ikhwanul Muslimin Hukuman Penjara Seumur Hidup
Sejak bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an dan belajar di bawah salah satu pemimpinnya yang paling terkemuka, Sayyid Qutb, Mahmoud Ezzat telah ditangkap beberapa kali. Hukuman terlamanya adalah 10 tahun, yang ia jalani antara tahun 1965 dan 1975.
JERNIH– Pengadilan pidana Kairo pada Ahad (19/12) menguatkan putusan hukuman seumur hidup untuk Mahmoud Ezzat, mantan pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin. Kabar tersebut dikatakan pejabat pengadilan tersebut kepada media Timur-Tengah, The National, dengan syarat anonimitas.
Mahmoud Ezzat ditangkap pada tahun 2020 dan dihukum dengan tuduhan bersekongkol dengan entitas asing untuk mengacaukan Mesir. Ia juga didakwa rejim yang berkuasa telah menyerahkan rahasia pertahanan kepada Hamas dan Hizbullah.
Alasan tuduhan penyerahan rahasia pertahanan Mesir kepada kelompok militan Palestina Hamas dan kelompok militan Lebanon Hizbullah itu, Ikhwanul Muslimin memperkuat kekuatan politiknya di wilayah tersebut “dengan mengorbankan keamanan nasional Mesir”.
Menurut dokumen pengadilan yang dikutip oleh media pemerintah, Ezzat juga melakukan pelatihan militer dengan militan Hamas di Jalur Gaza.
Sejak bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an dan belajar di bawah salah satu pemimpinnya yang paling terkemuka, Sayyid Qutb, Mahmoud Ezzat telah ditangkap beberapa kali karena keterlibatannya dengan kelompok itu. Hukuman terlamanya adalah 10 tahun, yang ia jalani antara tahun 1965 dan 1975.
Seorang garis keras dan salah satu anggota kelompok terlama, Ezzat kembali ditangkap pada tahun 2008 karena berpartisipasi dalam protes terhadap serangan militer Israel di Gaza.
Namun, ia keluar dari penjara pada 2011, saat gelombang kerusuhan politik menyusul penggulingan Hosni Mubarak sebagai presiden. Ezzat berhasil menghindari gelombang penangkapan pertama pada tahun 2013 yang menangkap sebagian besar pemimpin Ikhwanul Muslimin pada saat itu.
Setelah penangkapan mentornya, mantan pemimpin tertinggi Mohammed Badie, Ezzat menjadi penjabat pemimpin Ikhwanul Muslimin pada 2013.
Ezzat dijatuhi hukuman mati pada tahun 2015 secara in absentia karena keluar dari penjara dan karena menghasut protes di ibu kota Mesir untuk menggulingkan Presiden Abdel Fattah El Sisi. Namun, dia tetap beraktivitas sampai dia ditangkap pada Agustus tahun lalu, saat penggerebekan di sebuah apartemen di Kairo.
Setelah penangkapan dan persidangan ulang pada tahun 2020, hukuman mati Ezzat dikurangi menjadi penjara seumur hidup pada bulan April.
Belakangan, pemerintah Mesir menghubung-hubungkan Ezzat dengan serangan terror yang terjadi di negara itu. [The National]