Minum Desinfektan , Dua Warga Arab Terancam Denda Rp 13 Miliar
Jeddah — Dua pria ditangkap setelah memposting video online yang menunjukan keduanya meminum cairan desinfektan, untuk memberi kesan keliru tentang cara melindungi diri dari virus korona.
Keduanya adalah warga negara Arab Saudi dari Riyadh dan Qassin. Penangkapan keduanya atas perintah Biro Investigasi dan Penuntutan Publik.
Keduanya membagian video secara independen ke grup-grup WA, dan menyebar dari satu ke lain grup dan individu.
“Dalam video terlihat kedua pria menyombongkan diri dan berpura-pura meminum larutan deterjen, dan mempublikasikannya tanpa memperhatikan konsekuensinya terhadap publik,” kata Letkol Shaker Al-Tuwaijri dan Letkol Bader Al Suhaibani, juru bicara kepolisian Riyadh dan Qassim.
Jaksa memerintahkan penangkapan dengan alasan tindakan keduanya bertentangan dengan hukum Islam. Keduanya sengaja mengekspose diri pada risiko bahaya serius, dan dikhawatirkan ditiru anak-anak.
Keduanya akan segera menghadapi pengadilan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau dendan tiga juta riyal, atau Rp 13 miliar. Keduanya juga akan dituntut melanggar Sistem Perlinungan Anak Nasional.