Pandemi Bakal Mengubah Tren Kejahatan Tahun Depan
JERNIH – Perubahan tren dan pola kejahatan tahun depan diperkirakan akan berubah karena pandemi COVID-19, menurut laporan yang dikeluarkan lembaga penelitian kebijakan yang dijalankan oleh Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan.
Laporan tren kejahatan 2021, yang dirilis Police Science Institute, dan dikutip dari Korean Times, Senin (29/12/2020) mengatakan kejahatan kerah putih seperti penipuan diperkirakan akan meningkat tahun depan sementara jumlah total kejahatan akan berkurang karena dampak COVID-19. Situasi virus corona diperkirakan akan memengaruhi pola kejahatan terkait narkoba dan pelanggaran seks.
Menurut laporan itu, ada 1,18 juta kejahatan yang dilakukan pada September tahun ini, turun 0,2 persen dari periode yang sama tahun lalu. Namun total jumlah kejahatan kerah putih adalah 315.206, naik 13,8 persen dari 2019.
Dari kasus tersebut, pelanggaran kepercayaan dan pelanggaran Check Control Act masing-masing turun 14 persen dan 46,2 persen, sedangkan penipuan meningkat sebesar 15,6 persen.
Jumlah kejahatan phishing suara menurun 16,7 persen, dengan aktivitas anggota kelompok penipuan dibatasi karena situasi COVID-19, tetapi jumlah kejahatan semacam itu oleh aplikasi messenger meningkat 14,6 persen. Ini termasuk pencurian ID media sosial untuk mengakses messenger termasuk Kakao Talk dan Facebook, yang digunakan penipu untuk meminta uang dari orang-orang, menyamar sebagai kenalan atau anggota keluarga.
Laporan tersebut juga menyebutkan adanya kekhawatiran bahwa jumlah kejahatan yang melibatkan narkoba dapat meningkat tahun depan karena meningkatnya kemungkinan akses ke saluran distribusi online dengan meningkatnya penggunaan internet untuk menggantikan aktivitas di luar ruangan.
Terkait kejahatan seksual, meski pelanggaran fisik seperti pemerkosaan dan kekerasan seksual menurun tahun ini, pelanggaran seksual online meningkat, dengan kasus pelecehan seksual menggunakan media komunikasi mencapai 1.466, naik 42,6 persen dibandingkan tahun lalu. [*]