Begini Cara Registrasi Biometrik Mandiri Simcard Baru

Jika hasil pencocokan data dinyatakan valid, maka nomor SIM akan langsung aktif. Tapi jika tidak valid, pelanggan harus melakukan pemutakhiran data kependudukan terlebih dahulu di Dukcapil
JERNIH-Mulai 1 Juli 2026, Sistem registrasi untuk kartu SIM baru akan menggunakan biometric berbasis face registration. Aturan tersebut diumumkan Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kebijakan ini bertujuan melawan kejahatan digital, seperti scam dan penipuan, dengan memastikan identitas pengguna sesuai dengan KTP-el secara real-time.
Menurut Edwin, registrasi biometrik metode registrasi lama yang menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (NOKK) dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya dapat dipercaya.
“Dalam perkembangannya ternyata ini dianggap tidak lagi bisa dapat dipercaya 100%. Karena banyak sekali kita temukan kasus-kasus di mana aktivasi SIM card itu dilakukan dengan menggunakan KTP ataupun nomor kartu keluarga yang didapat secara ilegal,” kata Edwin dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Mulai Januari 2026 telah dilakukan uji coba registrasi SIM berbasis biometrik yang dilaksanakan bersama tiga operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart. Dan melihat hasilnya selama ini, sistem tersebut sudah siap diterapkan secara nasional.
Langkah ini diambil setelah tingginya kasus penipuan digital yang mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026, dengan lebih dari 30 juta panggilan penipuan setiap bulannya.
Selain untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data yang digunakan saat, sistem registrasi biometrik ini juga dinilai lebih efektif dan juga lebih cepat dibandingkan cara lama.
“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK dan NOKK. Dan rata-rata di bawah satu menit prosesnya,” tambah Edwin.
Berikut Cara Registrasi Biometrik Mandiri
- Unduh aplikasi atau website resmi dari masing-masing operator seluler
- Setelah itu, pengguna dapat memilih menu registrasi kartu SIM baru atau aktivasi nomor prabayar
- Masukkan nomor telepon yang baru dibeli
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor tersebut
- Masukkan NIK
- Lakukan verifikasi biometrik pemindaian wajah menggunakan kamera ponsel
- Tunggu proses verifikasi. Operator akan mengirimkan data NIK dan biometrik wajah ke Dukcapil. Jika dinyatakan valid, nomor akan langsung aktif.
Cara Registrasi Biometrik di Gerai operator
Selain melakukan registrasi mandiri, Anda juga dapat melakukan registrasi di gerai operator atau toko retail yang menjual kartu SIM tersebut, dan akan dibantu oleh petugas. Berikut caranya:
- Petugas memasukkan nomor HP pelanggan
- Petugas kemudian akan memasukkan NIK
- Selanjutnya, petugas mengambil foto wajah pelanggan menggunakan kamera yang ada
- Data NIK dan faceprint (pola biometrik wajah) kemudian dikirim ke database Dukcapil untuk diverifikasi.
Jika hasil pencocokan data dinyatakan valid, maka nomor SIM akan langsung aktif. Tapi jika tidak valid, pelanggan harus melakukan pemutakhiran data kependudukan terlebih dahulu di Dukcapil. (tvl)
