
Mereka menyebut proyek yang dikembangkan pengusaha Aguan dan Anthony Salim itu sebagai bentuk perampasan tanah rakyat yang dilakukan melalui intimidasi, tipu muslihat, hingga kriminalisasi terhadap warga sekitar. Meski proyek ini tidak lagi tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), para tokoh menyatakan bahwa bukan berarti negara boleh tutup mata.
JERNIH– Sejumlah tokoh dan ulama dari Bandung dan Jakarta menyuarakan penolakan tegas terhadap proyek reklamasi dan pengembangan lahan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) yang dinilai menzalimi rakyat Banten, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam sebuah pernyataan sikap bertajuk “Resolusi Bandung – Jakarta”, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan proyek tersebut dan mengusut tuntas para pihak yang terlibat.
Mereka menyebut proyek yang dikembangkan pengusaha Aguan dan Anthony Salim itu sebagai bentuk perampasan tanah rakyat yang dilakukan melalui intimidasi, tipu muslihat, hingga kriminalisasi terhadap warga sekitar. Meski proyek ini tidak lagi tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), para tokoh menyatakan bahwa bukan berarti negara boleh tutup mata.
“Proyek PIK-2 telah, sedang, dan terus berlangsung menzalimi rakyat Banten. Ini bukan hanya persoalan lokal, tetapi persoalan nasional. Jika Banten bisa dikuasai oligarki, maka setiap jengkal tanah rakyat di republik ini akan mudah dikuasai,” demikian salah satu isi pernyataan sikap yang dibacakan dalam forum yang berlangsung di Bandung, Sabtu (19/4/2025) itu.
Desakan empat poin untuk Presiden Prabowo
Dalam pernyataan itu, terdapat empat poin penting yang disampaikan oleh para tokoh dan ulama:
-Menghentikan Proyek PIK-2 dan Proyek Perampasan Lahan Nasional.
Mereka meminta Presiden Prabowo menghentikan proyek PIK-2 dan seluruh proyek serupa di Indonesia yang dinilai merampas hak rakyat atas tanah mereka.
-Memproses Hukum Pihak-pihak Terlibat, Termasuk Aguan dan Anthony Salim.
“Kami menuntut agar proses hukum ditegakkan terhadap semua pihak yang terlibat dalam proyek ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal,” ujar salah satu tokoh yang hadir.
-Negara Harus Hadir dan Pulihkan Hak Rakyat.
Mereka juga meminta agar negara segera mengembalikan seluruh hak rakyat dan membatalkan proses pengalihan hak atas tanah di kawasan PIK-2 yang dianggap cacat hukum. “Aguan dan Anthony Salim harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian rakyat dan negara,” tegas mereka.
-Mendukung Pernyataan Forum Purnawirawan TNI dan Civil Society.
Forum tersebut juga menyatakan dukungan terhadap delapan butir pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI serta empat syarat tambahan dari elemen masyarakat sipil yang sebelumnya disampaikan para tokoh purnawrawan TNI dan tokoh masyarakat dalam forum silaturahmi, 17 April 2025 di Jakarta.
Dalam pernyataan itu pula, Ahmad Khozinudin, salah seorang tokoh yang hadir, memperingatkan potensi konflik sosial apabila negara tidak segera turun tangan. “Jika permasalahan PIK-2 ini tidak diselesaikan dengan segera, kami khawatir akan terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat dan disintegrasi bangsa. Rakyat yang merasa ditinggalkan negara bisa mengambil tindakan sendiri,” kata Khozinudin.
Pernyataan itu datang di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap proyek PIK-2 yang dianggap merusak lingkungan pesisir, menyingkirkan masyarakat lokal, serta mengubah struktur sosial-ekonomi kawasan.
Forum menutup pernyataan mereka dengan harapan agar pemerintahan Prabowo Subianto benar-benar berpihak kepada rakyat kecil dan tidak tunduk pada kepentingan oligarki. “Kami hanya ingin negeri ini diselamatkan, bukan dijual sepotong demi sepotong,” kata salah seorang ulama yang hadir. [rls]