Crispy

Paripurna DPR Setujui Jajaran Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

JERNIH – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 menyetujui lima calon Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dan lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.

“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?,” kata Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

“Setuju,” jawab anggota dewan yang kemudian disambut ketuk palu oleh Saan yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Calon Dewas BPJS Kesehatan

  1. Afif Johan (unsur pekerja)
  2. Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
  3. Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
  4. Sunarto (unsur pemberi kerja)
  5. Lula Kamal (tokoh masyarakat)

Calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan:

  • Dedi Hardianto (unsur pekerja)
  • Ujang Romli (unsur pekerja)
  • Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
  • Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
  • Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dalam rapat paripurna itu juga melaporkan hasil fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewas BPJS. Putih lalu menyerahkan hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota Dewas BPJS kepada pimpinan DPR, yang kemudian dilanjutkan oleh Saan untuk mengesahkan calon Dewas tersebut.

Back to top button