Crispy

Partai K dan Bantahan-Bantahan Immanuel Ebenezer

Proses persidangan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer seperti disuguhi antitesa terhadap dakwaan yang menjeratnya, sekaligus menguak info-info terbaru yang bikin publik ingin tahu.

WWW.JERNIH.CO –  Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sejak awal penangkapannya pada Agustus 2025 hingga persidangan di Januari 2026, Noel secara konsisten melontarkan berbagai bantahan dan tuduhan serius terhadap lembaga antirasuah tersebut. Antara lain;

Tuduhan “Operasi Tipu-Tipu” dan Konten Kreator

Dalam pernyataannya menjelang sidang di bulan Januari 2026, Noel secara vokal menyerang kredibilitas KPK. Ia menyebut proses hukum yang menimpanya sebagai “Operasi Tipu-Tipu” dan menuding oknum di KPK bertindak layaknya “konten kreator” daripada penegak hukum.

Kritik terhadap Framing: Noel mengklaim bahwa ia sengaja dikonfrontasi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka (TSK) hanya dalam waktu singkat setelah dipanggil untuk klarifikasi.

 Tuduhan Noel: Ia menuduh KPK sedang “bermain politik” dan membangun narasi palsu (framing) untuk membohongi Presiden dan rakyat.

Bantahan Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Meskipun KPK menyatakan penangkapan Noel terkait dengan operasi senyap, Noel membantah keras bahwa dirinya terjaring OTT.

Klaim Inisiatif Sendiri: Ia mengaku datang ke gedung KPK secara sukarela untuk memberikan klarifikasi, bukan ditangkap dalam sebuah penggerebekan langsung.

Bantahan Pemerasan: Noel membantah telah melakukan pemerasan terhadap perusahaan pemohon sertifikasi K3, meskipun jaksa mendakwanya menerima aliran dana miliaran rupiah.

Masalah Aset dan Mobil Mewah

KPK sempat mendalami dugaan Noel menyembunyikan tiga mobil mewah (Land Cruiser, Mercy, dan BAIC) pasca-penangkapan.

Bantahan: Noel menyatakan mobil-mobil tersebut dipindahkan dari rumah dinas bukan untuk disembunyikan dari penyidik, melainkan karena anak-anaknya merasa ketakutan setelah adanya penggeledahan dan penangkapan.

Perubahan Sikap Terhadap Amnesti

Pada awal kasusnya (Agustus 2025), Noel sempat melontarkan harapan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan kepadanya. Namun, memasuki Januari 2026, ia mengubah sikapnya.

 Tolak Belas Kasihan: Noel menyatakan tidak akan meminta abolisi atau amnesti lagi karena tidak ingin dianggap “cengeng”.

Tantangan Hukuman Mati: Secara dramatis, ia menyatakan siap dihukum mati jika memang terbukti melakukan korupsi seperti yang dituduhkan, sebagai bentuk keyakinannya bahwa ia sedang “di-framing”.

Tuduhan “Partai K” sebagai Dalang

Noel menuding bahwa kasus korupsi sertifikasi K3 yang menjeratnya bukanlah murni penegakan hukum, melainkan pesanan dari sebuah kekuatan politik yang ia sebut dengan inisial “Partai K”.

Pernyataan Noel: “KPK ini seolah-olah sudah menjadi underbouw atau alat politik dari ‘Partai K’. Semua skenario ini disusun rapi oleh mereka untuk mendepak saya dari pemerintahan karena saya dianggap terlalu vokal,” ujar Noel di sela-sela persidangan.

Makna di Balik Inisial: Meskipun ia tidak secara gamblang menyebutkan nama partai tersebut, publik dan media banyak berspekulasi bahwa inisial “K” merujuk pada Partai Koruptor (sebagai sindiran) atau merujuk pada salah satu faksi politik tertentu yang memang berseberangan dengannya dalam peta politik kabinet.

Peringatan Kepada Menkeu Purbaya

Pernyataan itu lebih berupa peringatan dari Noel terhadap kemungkinan Purbaya akan menjadi target proses hukum serupa dengan dirinya.

Di persidangan, Noel mengatakan ia mendapat informasi bahwa Purbaya bisa “di-Noel-kan” jika tidak berhati-hati karena dinilai mengusik pihak-pihak yang disebutnya “bandit”. Ia menggunakan istilah itu untuk menggambarkan dugaan kriminalisasi terhadap Purbaya. (*)

BACA JUGA: Ihwal Motor Ducati Scrambler Immanuel Ebenezer

Back to top button