Patut Ditiru, di Bengaluru Tak Punya Garasi Bakal Dilarang Beli Mobil
JERNIH – Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia mungkin bisa meniru Kota Bengaluru, India dalam hal menertibkan parkir mobil di jalan-jalan perumahan. Pemerintahan di Bengaluru akan mengeluarkan izin pendaftaran kendaraan setelah calon pemiliknya mengeluarkan surat komitmen memiliki tempat parkir.
Kebijakan ini dikeluarkan di sebagai upaya membersihkan jalan-jalan di Kota Bengaluru itu yang dipenuhi mobil terparkir. Setelah pertemuan yang diadakan Menteri Utama BS Yediyurappa kemarin tentang perumusan Kebijakan Parkir 2.0, ia mengatakan, pemerintahnya sedang mempertimbangkan pembatasan pembelian kendaraan tanpa tempat parkir.
Ia meminta Sekretaris Utama TM Vijayabhaskar untuk menyempurnakan draf kebijakan setelah berkonsultasi dengan pejabat senior dan membawanya di hadapan kabinet untuk disetujui. Pada 2019, pemerintah sebelumnya telah memperdebatkan proposal serupa, tetapi gagal dijalankan.
Ketua The Bangalore Development Authority (BDA) dan sekretaris politik chief minister (CM) SR Vishwanath yang menghadiri pertemuan tersebut mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut mengusulkan untuk mewajibkan pembeli kendaraan baru untuk memiliki tempat parkir sendiri.
“Banyak rumah tangga memiliki lebih dari satu kendaraan. Kebanyakan dari mereka diparkir di jalan raya. Kami berencana untuk menangani masalah ini berdasarkan prioritas,” kata seorang pejabat.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menghasilkan sistem parkir berbasis teknologi yang terkontrol. Ia mengusulkan untuk memperkenalkan sistem parkir berbayar di semua daerah utama. “Kami memiliki fasilitas pemungutan biaya parkir pintar di 80-85 tempat. Kami ingin memperluas fasilitas seperti itu ke seluruh kota,” kata Vishwanath.
Ia mengusulkan untuk melarang parkir kendaraan dalam radius 1 km di sekitar fasilitas parkir bertingkat yang ada di Bengaluru. “Karena sebagian besar fasilitas ini masih kurang dimanfaatkan, aturan baru akan membantu mengatasi masalah ini. Ini akan mengurangi kemacetan di jalan sekitar,” ujarnya.
Pemerintah juga tengah menjajaki pemanfaatan ruang terbuka privat dan kavling permukiman sebagai lahan parkir dengan melibatkan Bruhat Bengaluru Mahanagara Palike (BBMP) yakni badan administratif yang bertanggung jawab atas fasilitas sipil dan beberapa aset infrastruktur di wilayah metropolitan Bangalore untuk bergandengan tangan dengan pemilik lahan.
Vishwanath mengatakan jumlah pembeli kendaraan di Bengaluru lebih banyak daripada di kota metropolitan lainnya. “Orang mungkin menganggap aturan ini sulit, tetapi kami harus melakukan sesuatu untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, petugas memberi tahu CM tentang perlunya Kebijakan Parkir 2.0 karena jumlah kendaraan hampir dua kali lipat di kota dalam tujuh tahun terakhir. Mereka mengatakan penggunaan angkutan umum harus didorong.
Tanggapan tentang kebijakan telah diterima dari individu, LSM dan RWA dan berdasarkan masukan ini, kebijakan parkir akan direvisi dan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemerintah, kata pejabat. [*]