Crispy

Pelaku Azan Jihad Akhirnya Minta Maaf

Disamping membuat video permohonan maaf, mereka juga menandatangani surat pernyataan di atas materai disaksikan Plt Kepala Desa Sadasari, Abdul Miskad, serta saksi-saksi lainnya.

JERNIH-Setelah videonya yang berisikan azan yang menyerukan kata-kata jihad di media sosial viral, pelaku azan hayya alal jihad yang berasal dari Kabupaten Majalengka, menyampaikan permohonan maafnya. Azan itu sebelumnya viral di media sosial.

Setelah teridentifikasi bahwa pelakunya warga Majalengka, Bupati Majalengk Karna Sobahi, langsung mengintruksikan camat Argapura untuk mencari kebenaran video tersebut.

‘’Ya, betul, dari laporan Pak Camat Argapura, salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami,’’ kata Karna, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (2/12).

Sejumlah langkah pun telah diambil Camat Argapura untuk menyelesaikan persoalantersebut, diantaranya memberi pengarahan kepada ketujuh orang warganya tersebut. Mereka pun sudah menyadari kesalahannya.

‘’Dan malam tadi, secara sadar dan sukarela, mereka telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,’’ kata Karna menjelaskan hasil pengarahannya pada para pelaku azan yang viral tersebut.

Dalam video permohonan maaf tersebut, terlihat pelaku azan hayya alal jihad sebanyak tujuh orang mengungkapkan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

‘’Melalui surat pernyataan ini, kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video kami yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,’’ kata salah seorang pelaku azan, didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Dari tujuh orang yang terekam dalam video azan hayya alal jihad yang viral itu, enam orang diketahui berasal dari Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Sedangkan satu orang lainnya berasal dari Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh.

‘’Kami tidak bermaksud mefitnah, menuduh ataupun menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang risih dan merasa tidak nyaman dengan video kami itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah,’’. (tvl)

Back to top button