Crispy

Pemerintah Tetap Pertahankan Vaksin Gotong Royong

Pemerintah akan tetap mempertahankan mekanisme vaksin Gotong Royong yang selama ini sudah berjalan. Vaksin tersebut tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah.

JAKARTA – Pemerintah akan tetap mempertahankan mekanisme vaksin Gotong Royong yang selama ini sudah berjalan. Vaksin tersebut tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah.

Demikian dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Diketahui, vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi mandiri yang sengaja dilakukan, demi mempercepat program vaksinasi dan terbentuknya kekebalan kelompok.

Sementara vaksin gratis dari program pemerintah di antaranya Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.

Dengan dilakukannya vaksinasi booster Covid-19, ia berharap, masyarakat bisa menjadi lebih kuat dalam menghadapi Covid-19. Mengingat saat ini Indonesia menghadapi ancaman varian baru Covid-19 Omicron, yang memiliki kemampuan menular jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta.

“Mudah-mudahan program ini dapat membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih sehat dan menjadi lebih kuat dalam menghadapi potensi gelombang-gelombang Covid-19 berikutnya,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah  merencanakan penyuntikan vaksin penguat alias booster ke masyarakat. Jenis vaksin yang akan digunakan yakni CoronaVac dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivak.

Rencana penyuntikan vaksin penguat yakni dimulai pada  hari ini, Rabu (12/1/2022) hingga Juni 2022. Bahkan pemerintah bahkan telah menyiapkan sebanyak 350 juta lebih vaksin

“Vaksinasi booster akan dimulai secara bertahap. Untuk stok vaksin Januari 21 juta dosis, Februari 35 juta dosis, Maret 48 juta dosis, April 66 juta dosis, Mei 83 juta dosis, dan Juni 99 juta dosis,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo.

Menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir penggunaan booster tersebut, karena telah melalui kajian ilmiah dari Kementerian Kesehatan, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Apalagi, penggunaan vaksin booster bukan kali pertama diterapkan di Indonesia. “Sudah terjadi di 120 negara, seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir lagi,” katanya.

Nantinya, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas, yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

Vaksin tersebut diberikan di kabupaten/kota yang realisasi vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Dimana sampai saat ini terdapat 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Back to top button