Crispy

Peneliti IPB Tak Yakin AMDAL Bendungan Bener Sudah Valid

 Dia bilang, dalam AMDAL, aspek sosial dan ekonomi memang sangat penting. Selain itu, siapa saja reponden yang ditanya dan bagaimana perspektifnya, perlu juga ditanyakan. kalau ini tak dilakukan, maka dipastikan AMDAL tidak valid.

JERNIH-Pemerintah, sudah mengumumkan kalau 85 persen warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, sudah menyatakan kesetujuannya jika di kawasan itu dijadikan areal penambangan batu andesit guna pembangunan Bendungan Bener. Setidaknya, sebanyak 15,5 juta meter kubik batu bakal dikeruk dari sana.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) halaman 141 Bab II, disebutkan kalau 85,5 persen warga menyatakan kesetujuannya. Sementara 9,30 persen belum menjawab dan 4,55 persen lainnya tak memberikan jawaban. Jadi, bisa disimpulkan kalau tak ada warga yang menolak desanya menjadi lokasi pertambangan.

Data yang diklaim Pemerintah itu, bersumber dari hasol Laporan Sosial Ekonomi Desain Lanjutan dan Sertifikasi Bendungan Bener tahun 2015 lalu, yang telah disosialisasikan dan disebarkan kuisionernya.

“Pada dasarnya mereka setuju asal mendapat penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis dokumen tersebut.

Warga Desa Wadas berharap, pembangunan Bendungan Bener bisa direalisasikan sehingga batu yang diambil dari desa tersebut bisa meningkatkan perekonomian mereka.

Menanggapi hal itu, Dosen dari Institut Pertanian Bogor dalam diskusi virtual yang ditayangkan channel Youtube Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), meragukan klaim pemerintah itu. Dia bilang, metode penelitian dalam kajian sosio-ekonominya tak valid.

Soalnya, dalam kajian ulang bersama sejumlah peneliti lintas universitas dengan cara mendatangi lokasi, serta menganalisa dokkumen AMDAL Bendungan Bener terhadap 200 responden, malah ditemukan fakta sebaliknya. Menurut Rina, dari 11 dusun di desa itu, ada 7 dusun yang konsisten menolak kegiatan pertambangan di wilayahnya.

“Persoalannya di Kecamatan Bener salah satunya Wadas apakah terambil? Kalau terambil dari dusun mana saja?” kata Rina mempertanyakan.

Dia bilang, dalam AMDAL, aspek sosial dan ekonomi memang sangat penting. Selain itu, siapa saja reponden yang ditanya dan bagaimana perspektifnya, perlu juga ditanyakan. kalau ini tak dilakukan, maka dipastikan AMDAL tidak valid.[]

Back to top button