Crispy

Petani Pakistan Menggugat Raksasa Jerman Menuntut Keadilan Atas ‘Monster’ Banjir 2022

Para petani ini menuduh emisi gas rumah kaca dari kedua perusahaan tersebut sebagai kontributor utama pemanasan global yang memicu banjir “monsoon steroid” di Pakistan.

JERNIH – Inayatullah Laghari (40) berjinjit, menunjuk sebuah garis samar di dinding sekolah desanya di Dadu, Provinsi Sindh. Garis itu adalah nisan bisu dari bencana empat tahun lalu: tanda batas ketinggian air yang menenggelamkan hidupnya dan jutaan petani lainnya dalam banjir katastropik Pakistan 2022.

Kini, Laghari tidak lagi sekadar meratapi nasib. Ia bersama 38 petani lainnya resmi meluncurkan “perang hukum” lintas benua. Mereka menggugat dua raksasa industri Jerman, RWE (produsen listrik terbesar Eropa) dan Heidelberg Materials (produsen semen raksasa dunia), di pengadilan Heidelberg, Jerman.

Para petani ini menuduh emisi gas rumah kaca dari kedua perusahaan tersebut sebagai kontributor utama pemanasan global yang memicu banjir “monsoon steroid” di Pakistan. Meski RWE dan Heidelberg tidak beroperasi di Pakistan, para penggugat berargumen bahwa kerusakan iklim tidak mengenal batas negara.

“Kami ingin mengetuk pintu mereka dan mengatakan bahwa apa pun yang kalian lakukan di sana, dampaknya membuat kami menderita di sini,” tegas Nasir Mansoor, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Nasional Pakistan yang mendampingi para petani.

Data dari Carbon Majors menyebutkan bahwa kedua perusahaan ini termasuk dalam kelompok 178 produsen industri yang bertanggung jawab atas 70% emisi karbon global sepanjang sejarah.

Inayatullah Laghari, berpakaian hitam, bersama petani lainnya di desa Baid Sharif, distrik Dadu, Sindh, Pakistan (Foto: Al Jazeera)

Banjir Terburuk dalam Sejarah

Bencana tahun 2022 adalah luka yang belum sembuh bagi Pakistan. Sebanyak 30 juta orang mengungsi, 1.700 jiwa melayang, kerugian ekonomi mencapai US$40 miliar (sekitar Rp620 triliun). Pakistan menyumbang kurang dari 1% emisi global, namun menjadi salah satu negara paling rentan terdampak krisis iklim.

Bagi Laghari, mencari keadilan di pengadilan lokal adalah jalan buntu. “Ada kasus di desa kami yang mandek selama 15-20 tahun. Pengadilan di sini hanya nama, tidak ada keadilan. Itulah mengapa kami menggugat di Jerman,” ujarnya blak-blakan.

Kasus ini terinspirasi dari keberhasilan seorang petani Peru yang menggugat RWE pada 2015. Meski kasus itu sempat ditolak, pengadilan Jerman menetapkan prinsip hukum penting: bahwa perusahaan secara prinsip dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian iklim spesifik yang disebabkan oleh emisi mereka.

Pihak RWE merespons gugatan ini dengan dingin. Mereka menyebut langkah para petani ini sebagai upaya untuk “menggeser tuntutan kebijakan iklim ke ruang sidang” yang dapat merusak kepastian hukum bagi industri di Jerman. Sementara itu, Heidelberg Materials memilih untuk tidak memberikan pernyataan publik meski telah menerima nota hukum tersebut.

Bagi para petani di Sindh, kompensasi dari gugatan ini bukan soal memperkaya diri. Gul Hasan Babar (55), salah satu penggugat, bermimpi uang tersebut bisa membangun kembali rumah-rumah tetangganya yang masih tinggal di tenda dan memulihkan kesuburan tanah yang rusak akibat rendaman air asin dan lumpur.

“Jika pun kami kalah, setidaknya ini menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan itu untuk mengontrol polusi mereka. Agar dunia tidak semakin menderita,” tambah Babar.

Back to top button