Crispy

Polda Jatim Mulai Selidiki Unsur Pidana Ambruknya Mushalla Ponpes Al Khoziny

Polda Jatim juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dari kalangan keluarga korban dan santri yang selamat dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan, mengingat kondisi mereka yang masih dalam masa duka.

JERNIH – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memulai pemeriksaan awal dalam tahap penyidikan kasus ambruknya bangunan mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Sebelumnnya polisi menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan menyusul dugaan kuat adanya pelanggaran pidana terkait kegagalan konstruksi bangunan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa tim gabungan telah memulai pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi sejak Senin (13/10/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri unsur pidana di balik insiden tragis tersebut.

“Mulai hari Senin kemarin, tim gabungan melakukan proses pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Pemeriksaan ini untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana, baik karena kelalaian maupun faktor lain,” ujar Abast di Surabaya, Selasa (14/10) malam.

Tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, serta sejumlah ahli konstruksi. Proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), mencakup tahapan administrasi seperti surat panggilan dan tenggang waktu pemeriksaan.

Pada tahap penyelidikan sebelumnya, Polda Jatim telah memeriksa 17 saksi. Sebagian dari saksi-saksi tersebut kini kembali dimintai keterangan untuk pendalaman kasus. “Tentu ada saksi-saksi yang kami periksa kembali, terutama untuk mendalami keterangan sebelumnya. Kami menganalisis dokumen, bukti, dan kesesuaian keterangan saksi yang telah diperoleh di tahap awal,” jelas Abast.

Meski begitu, Abast belum merinci apakah sudah ada saksi baru yang diperiksa, termasuk dari pihak pimpinan pondok atau kontraktor pembangunan. “Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu akan bertahap. Secara spesifik kami belum bisa sebutkan siapa saja yang sudah diperiksa, karena proses masih berjalan. Kami mohon waktu, setelah analisis selesai akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Pemeriksaan Korban Dilakukan Hati-hati

Polda Jatim juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dari kalangan keluarga korban dan santri yang selamat dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan, mengingat kondisi mereka yang masih dalam masa duka.

“Tim kami harus menghormati kondisi keluarga dan para korban. Karena itu, pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua proses harus dijalankan dengan cermat dan penuh kehati-hatian,” tambah Abast.

Penyidikan kasus ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti ambruknya mushalla dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kegagalan konstruksi tersebut.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan data terbaru terkait tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, yang menelan korban jiwa puluhan santri. “Tragedi musibah bencana alam tidak pernah sebesar ini jumlahnya, dengan jumlah korban yang begitu besar, 67 siswa santri meninggal dunia, lebih dari 5 orang mengalami cacat fisik seumur hidup,” ujar Cak Imin di kantornya, Selasa (14/10/2025).

Ia menyebut peristiwa itu sebagai musibah terbesar dalam sejarah pesantren Indonesia. Presiden Prabowo Subianto yang langsung memerintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk mengambil langkah cepat agar kejadian serupa tidak terulang.

 “Tentu inilah yang kemudian membuat komitmen beliau, secara pribadi dan sebagai kepala negara, memerintahkan kepada kita semua jajaran pemerintahan untuk mendorong agar peristiwa serupa yang mengharubirukan kita semua tidak terjadi lagi,” ujar Cak Imin.

Back to top button