Crispy

PPATK Temukan Pengiriman Donasi Terkait Kegiatan Terorisme di Luar Negeri

PPATK membantu menelusuri dana organisasi yang dilarang pemerintah dan tindak pidana pendanaan terorisme.

JERNIH-Hasil pemantauan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan adanya pengiriman donasi ke luar negeri dengan jumlah significant.

PPATK menduga donasi yang jumlahnya signifikan tersebut terkait dengan kegiatan terorisme di luar negeri.

“PPATK mencatat jumlah donasi yang siginifikan ke luar negeri, yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme di Irak dan Suriah,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dalam acara koordinasi tahunan secara daring, Kamis (14/1/2021).

Dian tidak merinci nominal donasi tersebut, namun Dian mengingatkan bahwa kegiatan terorisme tidak dapat dilepaskan dari aktivitas pendanaan.

Hingga saat ini PPATK masih menemukan kegiatan penggalangan dana, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Dana yang terkumpul tersebut ditengarai untuk mendukung aksi terorisme di dalam dan luar negeri.

“Donasi tersebut, ucap Dian, kerap digalang melalui media sosial baik oleh individu maupun organisasi”.

Untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan tindak pidana pendanaan terorisme, PPATK bersama instansi lain telah membentuk satuan tugas penanganan pendanaan terorisme .

“PPATK bersama stakeholder terkait sudah membentuk Satuan Tugas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), serta sedang dalam tahap pembangunan platform sistem pertukaran informasi pendanaan terorisme,” kata Dian.

“Kami juga sedang dalam tahap pembangunan platform sistem pertukaran informasi pendanaan terorisme. Ini semua dilakukan untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan tindak pidana pendanaan terorisme,” kata Dian menambahkan.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta aparat penegak hukum konsisten mencegah dan memberantas tindak pidana, khususnya pencucian uang yang menyertai kejahatan di bidang ekonomi dan keuangan.

Ditambahkan Presiden, komitmen dan konsistensi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang diperlukan agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.

Terkait keberadaan Satgas DTTOT, Presiden meminta optimalisasi peran Satgas DTTOT untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat yang berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan menarik simpati masyarakat. (tvl)

Back to top button