
- Gugatan cerai ini menjadi puncak dari rangkaian polemik yang telah menghantam nama RK sejak kekalahannya dalam Pilgub Jakarta 2024 lalu.
- RK tersandung masalah hukum serius. Ia terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank swasta di Jawa Barat periode 2021–2023.
JERNIH – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) atau Kang Emil, tengah menghadapi badai cobaan politik dan personal yang beruntun. Di tengah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi, kabar mengejutkan datang dari ranah pribadi: Kang Emil resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. “Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, Senin (15/12/2025).
Gugatan cerai ini menjadi puncak dari rangkaian polemik yang telah menghantam nama RK sejak kekalahannya dalam Pilgub Jakarta 2024 lalu. Sebelum gugatan cerai mencuat, reputasi RK sempat terguncang hebat oleh kasus perselingkuhan yang melibatkan model majalah dewasa, Lisa Mariana. Isu tersebut bahkan berkembang hingga tuduhan adanya anak kandung berinisial CA dari hubungan terlarang itu.
Polemik ini bukan sekadar gosip. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya, sempat mengakui di hadapan media bahwa isu pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa sangat merugikan kliennya.
“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” ujar Muslim Jaya di Bareskrim Polri (24/9/2025).
Untuk mengakhiri spekulasi, RK mengambil langkah inisiatif melakukan tes DNA (7/8/2025). Hasil tes tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Bareskrim Polri: putri Lisa, CA, dipastikan bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.
KPK dan Aliran Dana Misterius
Saat polemik personal mereda, RK tersandung masalah hukum yang lebih serius. Ia terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank swasta di Jawa Barat periode 2021–2023.
Menariknya, kasus ini melibatkan lagi nama Lisa Mariana. Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK (22/8/2025), Lisa mengaku dicecar terkait aliran dana dari RK yang disebutnya digunakan untuk anaknya.
RK sendiri baru memenuhi panggilan KPK pada 2 Desember 2025. Meskipun ia menegaskan datang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas mantan pejabat publik, RK membantah keras tuduhan terlibat atau menikmati aliran dana yang disorot dalam kasus BUMD Jabar tersebut.
Di tengah desakan penyelidikan KPK, gugatan cerai Atalia menjadi pukulan telak terbaru bagi karir politik dan personal Ridwan Kamil. Menurut Dede Supriadi, gugatan telah didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia Praratya, dan sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pekan ini. Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia maupun Ridwan Kamil belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan pasti di balik keputusan berat ini.
PA Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum ini secara profesional dan tertutup. Kini, publik menanti kelanjutan dari badai skandal beruntun yang menguji reputasi salah satu mantan pejabat publik paling populer di Indonesia.






