Ridwan Kamil Nilai Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung Terbaik
- Menurut Gubernur, kabupaten/kota wajib memiliki mal pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sejalan dengan kebijakan nasional.
JERNIH – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai mal pelayanan publik Kabupaten Bandung merupakan yang terbaik sejauh ini di antara yang dimiliki kabupaten/kota di Jabar. Agar daerah lain membuat mal pelayanan publik yang lebih baik.
Demikian terungkap dalam peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung di Gedong Budaya, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang meresmikan langsung disaksikan Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Dadang Supriatna.
“Kami sangat mengapresiasi. Kami sudah evaluasi, Mal Pelayanan Publik yang terbaik adalah di Kabupaten Bandung. Ini akan menginspirasi 27 kota/kabupaten di Jawa Barat,” ujar Ridwan Kamil.
Menurut Gubernur, kab/kota wajib memiliki mal pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sejalan dengan kebijakan nasional. “Jadi kami dorong para bupati dan wali kota tahun depan mendirikan sebuah tempat satu pintu untuk pelayanan publik,” kata Ridwan Kamil.
Selain itu Pemda Provinsi Jawa Barat telah membina dan mendorong pemberian intensif keuangan untuk pemda kab/kota melalui prestasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
“Dari kaca mata provinsi kami tentunya melakukan pembinaan dan melakukan dorongan – dorongan termasuk insentif anggaran dalam bentuk bantuan keuangan melalui nilai – nilai prestasi dari kota dan kabupaten yang melaksanakan reformasi birokrasi,” ucapnya.
Mal pelayanan publik diharapkan menjadi bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat dalam hal melayani. “Jika dulu harus ketok pintu di banyak alamat, banyak tempat, sekarang cukup datang ke satu tempat untuk melakukan pelayanan – pelayanan, sehingga ini menjadi contoh, bahwa negara hadir kepada masyarakat,” ujarnya
“Sehingga saya titip semangat melayani itu harus menjadi sebuah kekuatan untuk ASN,” tutup Kang Emil.