Satgal Covid Ingatkan Para Buruh Akan Klaster Demo
Satgas mengingatkan potensi terjadinya klaster penyebaran Covid-19 akibat kegiatan yang memicu kerumunan. Terlebih, sebelumnya terdapat klaster industry.
JERNIH_Aksi demo yang digelar kelompok buruh dalam rangka menolak pengesahan RUU penciptaan tenaga kerja (RUU Ciptaaker) mengundang komentar Ketua Sub Bidang Mitigas Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Brigjen (Purn) Irwan Amrun.
Irwan menghimbau agar masyarakat menghentikan aksi demo di tengah pandemi karena dapat menimbulkan kerumunan tanpa jaga jarak.
Irwan mendorong agar masyarakat membuat petisi jika ingin menyampaikan aspirasinya. Ia juga khawatir akan muncul klaster baru Covid-19 setelah berlangsung aksi demonstrasi. Hal tersebut disampaikan Irwan dalam dialog ‘Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan dan Antisipasi Klaster Demo’ di Youtube BNPB, Selasa (6/10/2020).
“Bisa enggak demo jaga jarak? Kan tidak bisa. Jadi kalau menurut saya ambil esensi dari demo itu, ingin menyampaikan aspirasi, nah silahkan. Sekarang lagi trending sejuta tanda tangan itu (petisi), silahkan. Itu bisa disampaikan tanpa ada kerumunan,” kata Irwan
Menurut Irwan aksi demo ang dilakukan para buruh hanya akan menimbulkan masalah baru yakni klaster Covid-19
“Jangan sampai dia mau menyelesaikan suatu masalah tapi membuat masalah baru,” kata Irwan menambahkan.
Diketahui, kaum buruh atau pekerja mulai menggelar demo menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja selama tiga hari mulai tanggal 6-8 Oktober.
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/10/2020) meminta, agar massa buruh yang tetap menggelar aksi, agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan virus corona.
“Satgas mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak,” kata Wiku
Ratusan buruh di berbagai kota melakukan aksi mogok nasional. Aksi digelar di Bekasi, Tangerang, Purwarkarta, serta Bandung. Para buruh mendesak pemerintah dan DPR membatalkan kembali pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sedangkan kalangan mahasiswa berencana turun ke jalan pada Kamis 8 Oktober. Mereka mengajak seluruh mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja. (tvl)