Sebelum Jadi Bos, Ahok Baiknya Urus SKCK
JAKARTA – Kabar bakal masuknya eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memimpin salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca bertemu Menteri BUMN, Erick Thohir, membuat sejumlah pihak angkat bicara. Tak luput, juga para warganet turut mengomentari recana kebijakan tersebut.
Para pengguna media sosial, menyarankan Ahok membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) – surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Hal tersebut sebagai syarat, sebelum Ahok menduduki jabatan di perusahaan plat merah tersebut. “Pelamar kerja urus SKCK. Pelamar CPNS urus SKCK. Ngantre berjam-jam di kantor polisi. Masa calon bos BUMN gak urus SKCK. Kl (kalau) Ahok urus SKCK pasti gak dikasih, mantan napi,” tulis Rahmat dalam akunnya.
Begitu juga dengan akun Otong Kasep, yang mempertanyakan apakah menduduki posisi Direktur Utama (Dirut) pada BUMN menggunakan SKCK sebagai syarat? “Mau tanya jadi dirut itu pake skck gak yaa,” kata pemilik akun Otong Kasep.
Saat ini terdapat beberapa perusahaan plat merah yang belum terisi, kemungkinan berpeluang diduduki oleh Ahok, di antaranya PT Inalum (Persero), PT PLN (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Usai bertemu pada Rabu (13/11/2019), sinyal jabatan yang bakal diberikan oleh Ahok sepertinya sangat kuat. Meski begitu, Menteri BUMN, Erick Thohir, masih ragu menjawab.
“Semua pasti ada TPA, nanti kami lihat. Saya tidak bisa komentar,” katanya di Jakarta.
Erick menilai, Ahok layak dan pantas untuk memimpin perusahaan BUMN yang bergerak di bidang energi. “Ini untuk mempercepat hal-hal yang sesuai diharapkan, yaitu satu bagaimana menekankan daripada energi, juga bersama juga membuka lapangan kerja, dengan cara berpartner,” ujarnya.