Crispy

Seorang Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ‘Fetisisme Pocong’

Istilah fetish erotis dan fetish seksual diperkenalkan oleh Alfred Binet. Fetishisme merupakan ketertarikan seksual yang kuat dan berulang terhadap objek yang tidak hidup, dengan fokus benda-benda yang berhubungan erat dengan tubuh manusiaseperti sepatu, sarung tangan, pakaian dalam, stocking dll. Objeknya disebut fetish sedangkan penderitanya disebut fetishis.

Jernih.co — Nama ‘Gilang’ mendadak jadi buah bibir di jagat Twitter baru-baru ini. Nama ini dikaitkan dengan dugaan tindakan pelecehan seksual bermotif riset yang dilakukan seorang mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya. Belakagan diketahui bahwa PTN yang dimaksud adalah Universitas Airlangga (UNAIR).

Akun Twitter @m_fikris pada tanggal 29 Juli 2020 dimulai pukul 18.21 membuat utas yang membeberkan bagaimana terduga pelaku melancarkan aksi “aneh” tersebut kepadanya dan beberapa korban lain. Beberapa akun lainnya  membalas utas tersebut dengan mengunggah data diri terduga pelaku dan kisah yang serupa.

Dalam beberapa unggahan disebutkan bahwa terduga pelaku bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Ia merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNAIR yang masuk tahun 2015.

Hampir semua utas memuat foto tangkapan layar percakapan terduga pelaku dengan korban. Dalam  beberapa utas terungkap bahwa terduga pelaku meminta korban untuk membantunya menyelesaikan riset yang tengah ia kerjakan.

Tujuan risetnya adalah melihat reaksi seseorang ketika seluruh tubuhnya terbungkus, dipocong  seperti mayat. Ia berdalih bahwa ketika seseorang berada dalam kondisi terbungkus dan terikat, orang itu pasti merasa takut, gugup, tertekan, dan panik. Menurutnya, dalam kondisi tersebut akan memunculkan sifat asli seseorang.

“Dalam kondisi seperti itu, maka sifat aslimu akan terungkap. Kamu akan bersikap jujur dan apa adanya, kamu memang gugup tapi kamu nggak ada pilihan lain selain tenang, kamu merasa dirimu nggak ada apa-apanya. Kamu akan kepikiran segala macam hal. Kamu juga nggak akan mungkin berbuat macam-macam,” tulisnya dalam sebuah percakapan dengan korban.

Korban diminta untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik serta mengikatnya dengan lakban atau benda lain selama lebih kurang tiga jam.

Terduga pelaku berdalih, karena pandemi corona, ia tak bisa melakukan pembungkusan secara langsung. Karenanya, korban cukup mengirimkan video atau foto proses dan hasil pembungkusan. Segala tata cara pembungkusan akan ia instruksikan via chat.

Meski awalnya merasa janggal dan ngeri, korban akhirnya bersedia mengikuti permintaan tersebut  karena kasihan. Terduga pelaku mengaku tengah menempuh semester 10 dan memiliki penyakit vertigo.

Ia menyebut bahwa praktik ini telah ia lakukan ke beberapa orang lain sebelumnya dan terbukti aman.

Kecurigaan mulai muncul manakala mulai menggoda korban dengan kata “peluk”, “cium”, “ganteng”, dan semacamnya. Korban juga akhirnya merasa muak karena dipaksa melakukan pembungkusan serta pengambilan gambar berulang-ulang karena dianggap keliru.

Ketika korban menceritakan kisahnya pada salah seorang temannya, ia lalu memberinya tautan berita tentang “Fenomena Fetish Kain Jarik” yang sempat viral di Facebook yang kisahnya mirip dengan ia alami.

Dugaan pelecehan seksual makin menguat ketika korban mengetahui terduga pelaku merupakan seorang biseksual. Hal itu ia ketahui dari akun instagramnya @gilanggeizan.

Setelah @m_fikris mengunggah kisahnya di Twitter, banyak akun lain yang mengaku korban dari pelaku yang sama. Dari sekian banyak unggahan, terungkap bahwa terduga pelaku kerap mencari mahasiswa baru sebagai korban. 

Ia juga diketahui mengomentari sebuah video tutorial pembungkusan jenazah di YouTube. Dalam komentarnya, ia tak sungkan menanyakan nama dan meminta kontak model yang menjadi mayat dalam video tersebut.

Fetisisme dalam konteks perilaku seksual sendiri merupakan suatu kelainan di mana dorongan seksual pengidap fetisisme akan terpuaskan melalui benda-benda tertentu milik orang yang ia sukai.

Dalam beberapa kasus, celana dalam, baju, bra, sepatu, dan benda lainnya sering kali jadi pemuas hasrat seks tanpa harus berhubungan badan.

Kelainan ini juga tak terbatas pada benda, melainkan pada bagian tubuh tertentu seperti jempol kaki, rambut, dan lain-lain. Tak jarang, kotoran milik orang yang diincarnya pun bisa memuaskan hasrat seksnya.

Dalam kasus ini, foto orang yang dibungkus kain jarik seacara ketat dan diikat menggunakan lakban atau alat lainnya diduga menjadi pemuas hasrat seks pelaku.

Gangguang Seksual Fetisisme sebagai Salah Satu Kategori parafilia

Dalam buku Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5) Fetisisme merupakan bagian dari kategori parafilia. Parafilia berasal dari bahasa Yunani, para artinya “sisi lain” dan philos artinya “mencinta”.

Parafilia, yaitu gangguan seksual berupa keterangsangan terhadap stimulus yang tidak biasa dan ditandai oleh khayalan seksual yang kuat yang biasanya berulang kali dan menakutkan bagi seseorang.

Selain Fetsisme, kategori parafilia lainnya yaitu ekshibisionisme, frotteurisme, pedofilia, masokisme seksual, sadism seksual, veyourisme, fetihisme transvestik, dan termasuk zoofilia

Kata fetis untuk fetisisme bersanad pada bahasa prancis yaitu pada kata fétiche, yang berasal dari bahasa Portugis, yaitu feitiço Portugis (“mantra”), dan feitiço berasal dari bahasa Latin yaitu facticius (“buatan”) dan facere (“untuk membuat”).

Fetish adalah pandangan terhadap sebuah objek diyakini memiliki kekuatan supranatural, atau benda buatan manusia yang memiliki kekuasaan atas orang lain. Alfred Binet kemudian memperkenalkan fetish erotis dan fetish seksual.

Secara umum, fetishisme adalah ketertarikan seksual yang kuat dan berulang terhadap objek yang tidak hidup. Objeknya disebut fetish sedangkan penderitanya disebut fetishis.

Fokus seksual dalam fetishisme adalah benda-benda yang berhubungan erat dengan tubuh manusiaseperti sepatu, sarung tangan, pakaian dalam, dan stocking. [*]

Back to top button