Setiap Hari, Ada 13 Janda Baru di Tegal
Tegal — Edi Budiyanto, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal, mengatakan setiap hari ada 13 janda baru di Tegal, akibat tingginya tingkat perceraian.
“Sejak Januari hingga September 2019 jumlah gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Slawi tercatat 3451 kasus,” kata Eko Budiyanto seperti diberitakan radartegal.com. “Artinya, rata-rata ada 13 janda baru setiap hari di Kabupaten Tegal.”
Berbicara pada acara Seminar Tips dan Trik Keluarga Sakinah Mawadah Wa Rahmah (Samawa) di Pendapa Amangkurat, Kabupaten Tegal, Selasa 5 November 2019, Budiyanto mengatakan mayoritas penggugat adalah istri. Rincinya, 1.434 kasus atau sekitar 34 persen perceraian karena pasangan yang meninggalkan salah satu pihak.
Sebanyak 1.389 kasus atau 33 persen karena faktor ekonomi. Lainnya, terjadi perselisihan, pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), poligami, kawin paksa, dan murtad.
Kasus perceraian di Kabupaten Tegal juga meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017 terdapat 4.050 kasus. Tahun 2018 bertambah menjadi 4.212 kasus. Tahun ini jumlah kasus perceraian kemungkinan meningkat lagi.