UU Cipta Kerja Belum Direspons, Buruh Ancam Turun ke Jalan dengan Massa Lebih Besar
“Kita akan konsolidasi dalam waktu dekat. Potensi untuk turun demo lagi sangat besar. Terlebih teman-teman di daerah berharap ini terus berlanjut proses perlawanannya”
JERNIH – Sejak disahkan, Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mendapat penolakan. Demonstrasi yang dilakukan sejumlah pihak belum juga ditanggapi. Karena itu, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) berencana bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Jakarta dan beberapa daerah.
“Kita akan konsolidasi dalam waktu dekat. Potensi untuk turun demo lagi sangat besar. Terlebih teman-teman di daerah berharap ini terus berlanjut proses perlawanannya,” ujar Wakil Ketua KPBI, Jumisih, di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Meski begitu, Jumisih belum bisa merinci tanggal aksi demonstrasi yang akan digelar kembali, dengan menyuarakan aspirasi yang sama, yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kita liat potensi gerakan terakhir ini, di daerah-daerah melakukan hal yang sama. Ini bukan hal yang tak mungkin. Kita sanggup untuk melakukan konsolidasi untuk aksi selanjutnya,” kata Jumisih.
Ia mengaku kecewa pemerintah sama sekali tak menanggapi substansi yang dituntut kelompok buruh dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. Padahal seharusnya, menyerap aspirasi para demonstran untuk membatalkan UU Cipta Kerja ketimbang melakukan tindakan represif kepada para demonstran.
“Pemerintah malah pendekatan kekerasan. Kita minta A diberi B,” katanya.
Ia juga menyayangkan adanya aksi represif aparat tersebut. Tindakan represif dan penangkapan yang dilakukan aparat justru berpotensi memancing amarah masyarakat secara luas.
“Nanti malah perlawanannya semakin banyak,” kata dia.
Senada, Ketua KPBI, Ilhamsyah menyatakan aksi-aksi para buruh untuk membatalkan UU Cipta Kerja di beberapa kota di Indonesia akan terus berlanjut.
“Saya bilang (demonstrasi) akan terus berlanjut,” kata Ilhamsyah.