Wakil Bupati Nduga Berulah Lagi, Ancam Lakukan Suaka Politik dan Tuntut Tarik Pasukan TNI/Polri
KENYAM-Merasa tidak mendapat tanggapan serius dari para petinggi negeri dalam menyelesaikan masalah di Kabupaten Nduga, Wakil Bupati Nduga Wentius Namiangge ancam akan melakukan suaka politik. Wentius minta pemerintah pusat menarik pasukan non organik, dan kejelasan penanganan pengungsi masyarakat Nduga.
“Saya tunggu 12 bulan, kalau pemerintah pusat tidak mau mendengar lagi untuk menarik anggota TNI/Polri, saya akan melakukan suaka politik keluar,” kata Wentius, di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Senin, 24 Februari 2020 lalu.
Wentius menyatakan telah melakukan bertemu dengan para petinggi baik dari TNI/Polri dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk membahas masalah di Nduga. Namun Wentius merasa tidak ada keseriusan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah di Kabupaten Nduga.
“Saya sudah ketemu dengan petinggi di negara ini melalui Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih bahkan Menkopolhukam. Saya sudah masuk ke kantornya dan kami dua berkelahi (saling berbicara) di situ untuk minta segera anggota non organik TNI harus ditarik. Karena kami di Nduga suku yang kecil dan terus habis. Ini domba-domba (masyarakat) saya, jadi saya bicara,”.
Baca juga: Kontak Senjata di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas
Wentias menilai keberadan TNI/Polri di Nduga membuat pembangunan di Nduga terhambat sebab TNI/Polri memiliki senjata demikian juga dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPN PB/KKB). Karena sama-sama mempunyai senjata akhirnya masyarakat dan pembangunan jadi korban.
“Kami berupaya untuk maju dengan daerah lain di Papua, namun menjadi korban. Dari pada kami ditindas terus sampai habis mendingan keluar saja (suaka),”.
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, menyayangkan sikap Wakil Bupati Nduga yang dianggap mengeluarkan pernyataan tidak pada tempatnya.
“Sebenarnya (pernyataan meminta suaka politik) itu hak politik setiap orang. Tapi, sebagai seorang pejabat negara, sebetulnya (Wentius Namiangge) tidak layak menyampaikan (hal) seperti itu,” kata Hery, di Jayapura, Kamis 27 Februari 2020.
Baca juga: Polres Oksibil Papua Siap Bantu Evakuasi Heli TNI MI-17
Pihaknya akan mengklarifikasi ucapan Wentius karena status Wentius sebagai pejabat negara.
“Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum menerima surat pernyataan pegunduran diri (Wentius Namiangge) dari jabatannya. Untuk itu, yang bersangkutan sampai saat ini masih sah sebagai wakil bupati,”.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Paulus Waterpauw, di Jayapura, Kamis, 27 Februari 2020, juga angkat bicara terkait sikap Wakil Bupati Nduga yang mengancam melakukan suaka. Ia mengingatkan Wentius untuk tak memperkeruh situasi di Nduga dengan mengeluarkan statemen ancaman.
“Aparat hadir itu karena adanya masalah. Semua itu bermula dari tewasnya belasan karyawan Istaka Karya yang belum terungkap sampai sekarang. Bahkan empat orang yang hilang belum ditemukan. Ini yang menjadi atensi bersama personel kepolisian untuk melakukan penegakan hukum,”
Baca juga: BIN Deteksi Potensi Kerawanan yang Ancam PON XX
Paulus memastikan bahwa selama ada pelanggaran hukum di Nduga maka TNI/Polri akan tetap ada di Nduga. Ia juga menegaskan penempatan pasukan TNI/Polri di Nduga karena adanya konflik bersenjata yang mengorbankan masyarakat dan aparat.
“Selama mereka masih ada (KKB) di Nduga, kepolisian tetap akan melakukan penegakan hukum,” kata Paulus yang menambahkan bahwa hanya TNI/Polri yang berhak memiliki dan menggunakan senjata api. “Yang lain itu tidak boleh, apalagi dengan leluasa (seperti) sekarang. Kami tidak bisa menoleransi (hal) itu. Kami akan tindak tegas,”.
(tvl)