Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Kediaman Ono Surono di Indramayu

Tim penyidik KPK menyisir dua rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu. Hasilnya, uang tunai ratusan juta rupiah ditemukan di ruangan pribadinya.
WWW.JERNIH.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Setelah menyisir Kota Bandung, tim penyidik kini melebarkan jangkauan penggeledahan ke kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), yang berlokasi di Indramayu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Indramayu yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026) merupakan langkah lanjutan dari kegiatan serupa sehari sebelumnya.
“Hari ini, penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu. Ini adalah kelanjutan dari rangkaian penggeledahan di rumah yang bersangkutan di Kota Bandung pada Rabu (1/4),” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.
Dari penggeledahan di Bandung sebelumnya, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari ruangan Ono Surono, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen terkait proyek, dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
BACA JUGA: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjerat OTT KPK
Proses penggeledahan tersebut dilaporkan berjalan kooperatif dengan disaksikan oleh pihak keluarga, istri ONS, serta perangkat lingkungan setempat.
Langkah tegas KPK ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Kasus ini mulai mencuat ke publik sejak akhir tahun lalu pada 18 Desember 2025, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi dan mengamankan 10 orang.
Keesokan harinya pada 19 Desember 2025, delapan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Lalu pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama Ade Kuswara Kunang (ADK) yaitu Bupati Bekasi (Diduga penerima suap). Kemudian HM Kunang (HMK), Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Bupati (Diduga penerima suap) dan Sarjan (SRJ) dari pihak swasta (Diduga pemberi suap).
Nama Ono Surono sendiri mulai terseret secara resmi ketika ia dipanggil sebagai saksi pada 15 Januari 2026 lalu. Usai pemeriksaan kala itu, Ono mengakui bahwa penyidik mencecarnya dengan pertanyaan seputar aliran dana yang berkaitan dengan kasus suap tersebut.
KPK kini tengah memvalidasi apakah uang ratusan juta yang ditemukan di kediaman ONS memiliki keterkaitan langsung dengan komitmen suap proyek yang menjerat keluarga Kunang tersebut.(*)
BACA JUGA: OTT KPK Bupati Rejang Lebong, Kepala Daerah Ke-9 yang Tertangkap



