Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah ke-17 yang Ditangkap Sepanjang 2026

Baru menjabat 1,5 tahun dengan harta fantastis Rp25,56 miliar, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek APBD.
WWW.JERNIH.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat aksi penindakan tegas di daerah. Pada Senin sore, 20 Juli 2026, lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi senyap ini menambah panjang daftar kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Sosok utama yang terjaring dalam operasi ini adalah Lalu Ahmad Zaini (yang akrab disapa LAZ), Bupati Lombok Barat periode 2025–2030. Informasi awal menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan terkait dugaan suap proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat.
Sebagai langkah cepat pasca-penangkapan, tim penyidik KPK langsung bergerak menyegel sejumlah ruangan penting demi mengamankan barang bukti. Beberapa titik yang dipasangi segel merah khas KPK antara lain ruang kerja Bupati Lombok Barat, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Selain sang Bupati, OTT ini juga menjaring beberapa pihak lain. Diketahui ada lima orang yang diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR Lombok Barat, Lalu Ratnawi, beserta sekretaris dinasnya. Kelima orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan intensif awal di Mako Brimob Polda NTB sebelum akhirnya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Kasus Lalu Ahmad Zaini ini semakin menegaskan masifnya penindakan KPK terhadap kepala daerah sepanjang tahun ini. Ia tercatat sebagai bupati ke-17 yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, dalam kurun waktu beberapa bulan saja, sejumlah nama besar telah lebih dulu diangkut oleh KPK dalam operasi terpisah. Di antaranya adalah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Tren ini memicu kekhawatiran publik mengenai masih suburnya praktik transaksional di tingkat pimpinan daerah.
Lalu Ahmad Zaini merupakan politikus yang tergolong baru menduduki kursi nomor satu di Lombok Barat. Lahir di Praya, Lombok Tengah pada 27 Juni 1970, ia berlatar belakang sebagai profesional murni. Sebelum terjun ke politik, ia dikenal luas sebagai Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Giri Menang yang dijabatnya selama belasan tahun (2007–2024). Dari modal popularitas dan jaringan tersebut, ia kemudian menyeberang ke partai politik dan dipercaya menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, hingga akhirnya terpilih dan baru saja dilantik sebagai Bupati pada 20 Februari 2025.
Sebagai mantan bos BUMD dan kepala daerah, kekayaan LAZ terbilang sangat fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada tahun 2025, total kekayaannya menembus Rp25,56 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, rincian kekayaan Lalu Ahmad Zaini terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp14,59 miliar yang tersebar di Lombok Barat, Lombok Tengah, Mataram, hingga Surabaya, serta alat transportasi senilai Rp1,28 miliar termasuk Toyota Alphard 2023 dan Honda HRV 2024. Selain itu, terdapat kas dan setara kas yang melonjak tajam dalam empat tahun terakhir menjadi Rp9,13 miliar, serta harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp557 juta.
Meskipun selama kariernya sebagai Direktur PTAM Giri Menang ia kerap mendapatkan penghargaan atas pengelolaan air bersih, langkah politiknya terhitung sangat singkat. Baru berjalan sekitar satu setengah tahun memimpin Lombok Barat, langkahnya harus terhenti di tangan penyidik KPK akibat dugaan kasus suap proyek ini. Sebuah cara mencari kaya yang paling lumrah dan paling gampang diendus lembaga antirasuah.(*)
BACA JUGA: Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK






